Penulis Togel Ditangkap Polisi dari Bengkel Kreta

oleh
PH (tengah) tersangka penulis judi tebak angka (togel) diamankan di Mapolres Tanjungbalai. (Ignatius/Posmetromedan.com)

POSMETROMEDAN.com – Lagi asyik menulis nomor tebakan judi togel, PH  warga Jalan DI Panjaitan, Lingkungan III, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, ditangkap Polisi.

Pria 47 tahun itu ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungbalai dari tempatnya menulis kupon judi togel di salah satu bengkel sepeda motor di kawasan Jalan DI Panjaitan, tidak jauh dari rumahnya, pada Sabtu lalu (6/8/2022) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi,SIK,MM melalui Kasat Reskrim, AKP Eri Prasetiyo, Senin (8/8) mengatakan, sebelumnya personil Satreskrim melakukan penyelidikan permainan judi jenis togel di salah satu bengkel sepeda motor di kawasan Jalan D I Panjaitan.

BACA JUGA..  Nongkrong di Warung Tuak, Jurtul Togel Diborgol

Setelah itu, lanjutnya, Eri Prasetiyo memimpin personil Satreskrim  bersama Kanit 2 Ipda M Reza Fahrurozi S mengepung dan menangkap PH (47) berikut dengan barang buktinya.

“Selanjutnya tersangka PH bersama barang buktinya dibawa ke Mapolres Tanjungbalai guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasat.

Adapun barang bukti yang berhasil disita, 2 lembar kertas kupon warna biru  bertuliskan angka nomor pesanan, 2 blok notes kecil bertuliskan angka nomor pesanan bersegel SGP, 3 buah pulpen dan uang tunai sebesar Rp 582.000.

BACA JUGA..  Polisi Tangkap Nelayan Edarkan Ganja 

Menurut AKP Eri Prasetiyo, atas berbuatannya itu, pria yang bernama PH (47) tersebut dipersalahkan melanggar Pasal 303 KUH Pidana. (*)

Reporter: Ignatius Siagian
Editor: Maranatha Tobing