POSMETROMEDAN.com – Maling sepeda motor dipergoki warga saat metik (baca:mencuri) dan si pelaku tak sempat melarikan diri. Endingnya, wajah dan badan pemuda tersebut menjadi objek amukan masyarakat.
Pelaku bernama Jon Andika Hutasoit (21) Warga Jalan Selambo Muara, Kecamatan Tanjung Morawa, itu melakukan aksinya pada Minggu (21/8/2022) pukul 21.30 WIB lalu, di salah satu rumah warga di Desa Dalu Sepuluh B, Kecamatan Tanjung Morawa.
Keterangan diperoleh dari Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit SH saat dikonfirmasi, Senin (22/08/2022) membenarkan kejadian itu dan pihaknya saat ini sudah menahan tersangka pelaku pencurian sepeda motor.
Dijelaskan Kapolsek, tersangka Jon Andika Hutasoit diduga hendak mencuri sepeda motor honda Vario BK 2520 MBE milik Karmin Rifai (48) warga Dusun VI Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang yang saat kejadian dipakai oleh anaknya Ajie Syahputra (16) ke rumah temannya di Dusun IX Desa Dalu Sepuluh -B, Kecamatan Tanjung Morawa.
“Saat tersangka akan membawa sepeda motor yang terparkir di teras rumah, korban yang sedang di dalam rumah mendengar suara diluar dan saat dilihat pelaku hendak melarikan sepeda motor korban langsung diteriaki maling dan warga meringkus tersangka lalu di serahkan ke Polsek,” ungkap Kapolsek.
Kini tersangka dalam pengembangan Polsek Tanjung Morawa dan meringkuk di sel tahanan menunggu proses lebih lanjut dengan ancaman pidana
diatas 5 tahun penjara. (*)
Reporter: Aswar
Editor: Maranatha Tobing












