Dana Kelurahan Bisa Dialokasikan Untuk Pelatihan Pengolahan Sampah

oleh
Mulia Syahputra Nasution, anggota Komisi III DPRD Kota Medan, saat sosialisasi Perda Kota Medan tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan Karya Jaya Gang Eka Jaya II, Kelurahan Gedung Johor, Minggu (7/8). (Budi Hariadi/Posmetromedan.com)

POSMETROMEDAN.com – Dana kelurahan dapat dialokasikan untuk pelatihan pengelolaan sampah. Hal itu disampaikan anggota Komisi III DPRD Medan, Mulia Syahputra Nasution, dihadapan warga Kelurahan Gedung Johor Kecamatan Medan Johor. Katanya masyarakat harus proaktif mencari informasi mengenai Dana Kelurahan.

Dikatakan, Pemko Medan telah menggelontorkan Dana Kelurahan sebesar Rp1,7 miliar tiap kelurahan. Tak hanya untuk pengerjaan fisik, dana tersebut juga digunakan untuk pengadaan bak penampungan sampah.

“Kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan masih minim. Butuh peran serta semua pihak terutama kepala lingkungan. Jangan ketika menjadi masalah, kita langsung menuduh pemerintah kurang peduli. Makanya kita butuh kerja sama di antara kita untuk tidak membuang sampah sembarangan,” ungkapnya saat menggelar sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 6/2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan Karya Jaya Gang Eka Jaya II, Kelurahan Gedung Johor, Minggu (7/8).

BACA JUGA..  Turnamen Kejuaraan Sepakbola Piala Wali Kota Medan, Dewan Apresiasi Pembinaan Prestasi Pelajar Tingkat SD dan SMP

Sekretaris Lurah Gedung Johor, Sri Surya Ningsih, berjanji akan berkoordinasi dengan Kepala Lingkungan II Kelurahan Gedung Johor dan petugas pengutipan sampah untuk lebih aktif melakukan pengutipan sampah yang di tiap lingkungan.

“Laporkan ke kita kalau ada warga yang membuang sampah sembarangan, apalagi membakarnya. Karena kita sudah sediakan tempat penampungan sampah dan petugas  yang mengutip. Kalau petugasnya jarang datang untuk kutip sampah, juga laporkan ke kita biar dievaluasi,” ujarnya.

BACA JUGA..  Kunjungi PT MTKI Samudra Indonesia Belawan, Komisi 4 Temukan Perusahaan Tidak Miliki Izin SLF dan SlO

Sebelumnya, Mastawiyah warga Lungkungan 2 meminta tempat penampungan sampah diperbanyak dan petugas pengangkut sampah lebih rajin lagi datang. Sebab, sampah yang menumpuk apalagi dibakar bisa menganggu warga sekitar.

Pada pertemuan ini, Mulia yang terpilih dari Partai Gerindra daerah pemilihan 5 yang meluputi Kecamatan Medan Johor, Medan Maimun, Medan Selayang, Medan Tuntunggan dan Medan Sunggal ini juga menampung keluhan warga mengenai matinya air PDAM Tirtanadi. Tak cukup sampai di situ, sebahagian warga di Kelurahan Gedung Johor juga mengalami banjir akibat saluran drainase yang kurang maksimal.

BACA JUGA..  Kasman Ajak Warga Bumikan Nilai-Nilai Pancasila dan Perkuat Wasbang

Atas dasar temuan ini, dirinya siap menjadi jembatan penyelesaian persoalan yang dialami warga ke Pemko Medan. “Keluhan bapak dan ibu akan saya tampung dan siap untuk diperjuangkan. Itu merupakan salah fungsi saya di DPRD Medan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Budi Hariadi
Editor: Maranatha Tobing