POSMETROMEDAN.com – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tebingtinggi bersama Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Tebingtinggi menggelar pertemuan koordinasi, Jumat (19/08/2022) lalu di Gedung Hj. Sawiyah Jalan Sutomo Tebingtinggi.
Pertemuan tersebut dalam rangka pelaksanaan Perjanjian Kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) antara kedua instansi.
Kegiatan koordinasi Penandatanganan MoU ini dihadiri Subkoordinator P2M BNNK Tebingtinggi Nuriatno S.H beserta staf dan Ketua TP PKK Kota Tebingtinggi Hj. Harliaminda Dimiyathi S.H, M.KN bersama pengurus PKK lainnya.
Subkoordinator P2M BNNK Tebingtinggi, Nuriatno SH menjelaskan tujuan dari koordinasi pelaksanaan MoU ini adalah untuk kerja sama dalam hal P4GN di lingkungan masyarakat dan PKK.
“Hari ini kita melakukan koordinasi terkait proses perjanjian kerjasama BNNK dengan PKK Kota Tebing Tinggi. Kita mengadakan pertemuan yang sifatnya hanya koordinasi, guna membahas isi naskah MoU yang dibuat,” jelas Nuriatno.
Nuriatno berharap, PKK yang merupakan Ibu-Ibu dapat menyampaikan kepada masyarakat yang ada di Kota Tebingtinggi untuk bekerjasama dengan BNNK dalam mengurangi peredaran dan penggunaan narkoba, khususnya didalam bermasyarakat dan lingkungan.
Sementara itu, Ketua TP. PKK Kota Tebingtinggi Hj Harliaminda Dimiyathi S.H, M.KN mengungkapkan, selain pertemuan dalam rangka membahas penandatanganan MoU antara Tim Penggerak PKK dengan BNNK Tebingtinggi, kedepannya berharap dapat bekerjasama dalam upaya penurunan angka penyalahgunaan narkoba di Kota Tebingtinggi.
“Kita berharap dapat menurunkan angka penyalahgunaan narkoba atau Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) terhadap anak-anak, remaja dan masyarakat, baik itu ASN maupun para kader PKK,” singkat Hj Harliaminda Dimiyathi. (*)
Reporter: Ridwan Manurung
Editor: Maranatha Tobing












