Begu Sipembunuh Pasutri di Samosir Ditembak Poldasu

oleh
Marwan alias Begu, pelaku pembunuh suami istri di Simanindo, Kabupaten Samosir, saat ini sudah diamankan di Mapoldasu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Istimewa/Posmetromedan.com)

POSMETROMEDAN.com – Begu, si pembunuh suami istri di Kabupaten Samosir akhirnya berhasil ditangkap Poldasu. Kedua kaki pelaku harus dilumpuhkan dengan timah panas karena berupaya kabur saat diamankan.

Penangkapan Marwan alias Begu disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan.

Diketahui, usai menghabisi nyawa pasangan suami istri (Pasutri) di Simanindo, Kabupaten Samosir, beberapa waktu laly, Begu sempat melarikan diri.

BACA JUGA..  Poldasu Bongkar Mafia Solar Subsidi

Keberhasilan ini berkat kerja keras tim gabungan Subdit III/Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut, Polres Samosir dan Polres Tebingtinggi.

Karena melarikan diri, polisi akhirnya memasukkan Marwan alias Begu ke dalam list Daftar Penvarian Orang (DPO).

Selain mengeluarkan status DPO, polisi juga menyebar foto pelaku ke seluruh jajaran Polda Sumut.

“Betul pelaku sudah diamankan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (22/7/2022).

BACA JUGA..  Edarkan Sabu di SPBU, Pria Tebing Tinggi Ditangkap

Hadi mengatakan, pelaku ditangkap di kawasan Tebingtinggi saat berada di dalam bus tujuan Riau.  Usai diamankan, Begu kemudian diboyong ke Polda Sumut guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Diketahui korban bernama Jimmi Gultom (55) dan istrinya Henny Kartini (54) Kedua korban ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya di Komplek Hotel Tirta Momi Inn Hilang Holang, Desa Martoba, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir. (*)

BACA JUGA..  Ngeri...!!! Laka Maut di Tol Sergai, 4 Penumpang Bus Halmahera Tewas

Reporter: Oki Budiman
Editor: Maranatha Tobing