2 Kepala OPD Dijebloskan ke Penjara, BMI dan KOMPAK Apresiasi Kajari Karo

oleh
Massa BMI dan KOMPAK usai berorasi di depan Kejari Karo. (Istimewa/Posmetromedan.com)

POSMETROMEDAN.com – 2 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dijadikan tersangka dan dijebloskan ke dalam penjara oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, atas dugaan tindak pidana korupsi.

Tindakan tersebut mendapat apresiasi dari ratusan massa Banteng Muda Indonesia (BMI) dan Komunitas Pemuda kreatif (Kompak) Kabupaten Karo. Apresiasi dukungan itu diasampikan kedua kelompok dalam bentuk aksi semangat atas kinerja Kejari yang dikepalai Fajar Syah Putra ,SH,MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dalam memberantas korupsi di Kabupaten Karo, Selasa (26/7/2022) sekira pukul 09:30 WIB.

Sebelum  melakukan aksi, massa terlebih dahulu berkumpul di Jalan Veteran, tepatnya di depan Makam Paklawan Kabanjahe. Lalu massa bergerak dengan berjalan kaki menuju gedung Kejari Karo di Jalan Letjen Jamin Ginting, Kabanjahe sambil berorasi melalui pengeras suara dan membawa  sepanduk dan karton bertuliskan, “Maling Berdasi Cepatlah Bertobat Sebelum Ditangkap”.

BACA JUGA..  Purwaningrum Pimpin PKB Deli Serdang Periode 2026-2031

Dengan kawalan aparat petugas dari Polres Karo, massa BMI dan Kompak menyampaikan apresiasi atas kinerja Kejaksaaan Negeri Karo yang telah menetapkan tersangka dan menahan 2 pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Karo masing-masing Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) berinisial RT dan mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) berinisial RBP.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Kejari Karo yang telah berhasil melakukan penahanan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan Pengelolaan Anggaran pembangunan Areal Pemakaman Umum di Desa Salit Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo Tahun anggaran 2019 dengan pagu anggaran sebesar RP 3.030.322.600 di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Karo,” kata Bisman Sinulingga ketua BMI Kabupaten Karo.

Lebih lanjut disampaikannya, bahwa dalam upaya pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab kita bersama baik melalui upaya-upaya penegakan hukum, pencegahan dan perbaikan sistem tata kelola maupun edukasi antikorupsi bagi masyarakat.

BACA JUGA..  Ribuan Penonton Padati Konser Penutup Trail of The Kings 2026, Bupati Samosir Apresiasi Dukungan Masyarakat

“Dalam hal ini BMI dan KOMPAK mendorong penuh kinerja Kejaksaan Negeri Karo dalam pemberantasan Korupsi di Jajaran SKPD Pemkab Karo serta juga penanganan kasus kasus lainnya.Kami BMI dan Kompak Karo  menyatakan mosi tidak percaya  kepada seluruh SKPD dilingkup Pemkab Karo mengingat rendahnya mutu pendidikan, pelayanan kesehatan ,carut marutnya pelayanan publik, pungli dimana-mana,infrastruktur tidak berkwalitas. Dengan tegas kami katakan mendukung penuh kinerja Kejari Karo dalam pemberantasan Korupsi di Jajaran SKPD Pemkab Karo, BMI dan KOMPAK siap garda terdepan mendampingi pihak Kejaksaan,” ujarnya.

Hal senada ketua KOMPAK, Sripaus Sinuraya,SH, berpendapat bahwa pemuda kreatif siap bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Karo dalam pemberantasan Korupsi. “Kami mendukung penuh kinerja Kajari Karo Pajar Syah Putra Lubis dalam memberantas segala tindak pidana korupsi,” jelasnya.

BACA JUGA..  Bupati Taput Tekankan Pendidikan Karakter di Tengah Era AI

Menanggapi orasi dari massa BMI dan KOMPAK, Kajari Karo Fajar Syahputra SH MH didampingi Kasi Intel, Ika Lius Nando Sitepu,SH dan anggota lainnya  mengatakan Kejaksaan Karo tetap komitmen berkelanjutan dalam penanganan pemberantasan kasus Korupsi.

“Kami bekerja secara profesional, dan berkesinambungan juga minta dukungan agar semua pelaku korupsi dapat ditindak lanjuti.Ditetapkan ke dua orang tersangka ini, pihak Kejari Karo terus berupaya semaksimal mungkin untuk mengungkap kasus korupsi yang lainnya,” tegasnya.

Mengakhiri pertemuan, BMI dan Kompak juga menyematkan kain adat Karo (Uis Beka Buluh) ke pundak Kajari Karo Fajar Syah Putra sebagai tanda kehormatan dan apresiasi yang setinggi-tingginya. (*)

Reporter: Marko Sembiring
Editor: Maranatha Tobing