POSMETROMEDAN.com – Aksi unjukrasa Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (DPP AMPK) di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Dinas Pendidikan Deliserdang, berjalan tertib.
Unjukrasa yang dihadiri puluhan orang tersebut mendapat pengawalan atau pengamanan dari personil Polresta Deliserdang dan Polsek Lubuk Pakam, Kami (09/06/2022).
Adapun tuntutan DPP AMPK antara lain; meminta Kajari adili pelaku korupsi dana BUMDES dan meminta Dinas Pendidikan Deliserdang untuk menyelidiki dugaan adanya pungli di sekolah baik SD & SMP dan SMA.
Dari banyaknya tuntutan tersebut pihak Polresta Deliserdang yang mengawal jalannya aksi unjuk rasa memediasi dengan pihak terkait.
Pengawalan Polri ini adalah berdasarkan surat pemberitahuan yang sebelumnya dilayangkan DPP AMPK. Pelayanan humanis yang ditunjukkan anggota Polri, menambah lancarnya aksi dari DPP AMPK hingga tuntas.
Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH melalui Kasat Intelkam AKP Syahrial Efendi, SH, MAP mengatakan, “Aksi unjuk rasa merupakan kegiatan penyampaian pendapat dimuka umum yang dilindungi undang undang. Kami dari pihak Kepolisian wajib memberikan pelayanan dan pengawasan pada kegiatan tersebut untuk menjamin keamanan dan ketertiban umum,” ungkapnya. (*)
Reporter: Aswar
Editor: Maranatha Tobing












