Kembali, Bandar Sabu Ditangkap Sat Narkoba Polres Karo

oleh
FT, seorang bandar Narkotika jenis Sabu diamankan di Mapolres Karo beserta barang bukti. (Edi Tarigan/Posmetromedan)

POSMETROMEDAN.com – Kembali, bandar narkotika jenis Sabu berhasil ditangkap personil Polres Karo. Pengungkapan ini berkat peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada polisi.

Pedagang barang terlarang itu diamankan dari Desa Ajibuhara, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo pada Sabtu ( 28/5/2022) pukul 22.30 WIB kemarin.

Adalah FT (34), seorang warga Desa Aji Mbelang, Kecamatan Tigapanah. Dari tangan petani itu diamankan sejumlah barang bukti narkotika.

BACA JUGA..  Polres Binjai Sapu Peredaran Narkoba, 28 Tersangka Dibekuk dalam 20 Hari

Kapolres Karo, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, SH, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba AKP H Tobing, SH mengakui keberhasilan timnya.

Dijelaskan Kasat, FT ditangkap unit Tekab Satresnarkoba berkat informasi dari masyarakat.

Awalnya personil mendapat info dari masyarakat pada Sabtu(28/05) sekira Pukul 21.30 WIB, bahwa ada seorang laki-laki yang memiliki dan menguasai narkotika jenis Sabu di Desa Ajibuhara Kecamatan Tigapanah.

Selanjutnya pada saat itu juga petugas langsung berangkat dan melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang dimaksud.

BACA JUGA..  Kurir Kokain 1 Kg Divonis 15 Tahun Penjara

Sekitar pukul 22.30 WIB petugas melihat seseorang dengan ciri ciri yang sesuai dengan informasi dan langsung melakukan penangkapan terhadap FT saat sedang mengendarai sepeda motor merk Honda Blade warna merah kombinasi hitam No Pol BK 2519 AAU.

Pada saat dilakukan penggeledahan badan dan sekitar lokasi, ditemukan barang  bukti berupa 7 paket didiuga narkotika jenis Sabu seberat Brutto 21,46 gram.

BACA JUGA..  Kandas di Tingkat Banding, Eks Kepsek SMAN 19 Medan Tetap Dipenjara 2,5 Tahun

Sabu dari dalan sebuah dompet kecil warna kuning yang disimpan d bagasi sepede motor yang dikendarainya. Selain Sabu, uang tunai senilai Rp400 ribu di dalam dompet tersebut diduga uang penjualan sabu juga diamankan.

Selanjutnya petugas langsung mengamankan FT beserta barang bukti ke Mapolres Tanah Karo untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan. (*)

Reporter: Edi Tarigan
Editor: Maranatha Tobing