POSMETROMEDAN.com– Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pikades) serentak tahun 2022 di Kabupaten Langkat disepakati pada Minggu 12 Juni 2022. Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaanya sebesar Rp 6,5 miliar.
Keputasan itu diketahui dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A DPRD Kabupaten Langkat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Camat se Langkat, perwakilan pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apedesi) tingkat Kabupaten dan Kecamatan dan para Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Langkat, di Gedung DPRD Langkat, Stabat, Rabu (2/3/2022).
Ketua Komisi A DPRD Langkat, Dedek Pradesa memimpin RDP. Ia meminta para pihak yang diundang memberikan pandangan dan masukan demi terlaksananya Pilkades yang baik dan lancar.
Kadis PMD Langkat Sutrisuanto menerangkan tahapan Pilkades yang telah dijadwalkan sebelumnya, direncanakan pemungutan suara (pencoblosan) pada Rabu 29 Juni 2022 dengan jumlah anggaran Pilkades sebesar Rp6,5 miliar.
1 April 2022 pendaftaran calon kepala desa (Kades).
6 April 2022 penetapan calon Kades.
20 Mei 2022 Kades incumbent yang maju kembali mencalonkan kades harus mengundurkan diri.
“23 Mei merupakan berakhirnya masa aktif tugas Kades di tahun 2022,” papar Sutrisuanto.
Melalui tahapan penjadwalan ini, Sutrisuanto menyakinkan bahwa penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) triwulan II tidak akan terganggu.
Ia pun menyampaikan satu (1) tempat pemungutan suara (TPS) diperuntukan bagi 500 orang pemilih atau Daftar Pemilih Tetap (DPT). Diperkirakan ada 880 TPS untuk Pilkades serentak 2022. Hal ini sesuai aturan pemerintah pusat karena masih pandemi COVID-19.
Sementara Anggota Komisi A Zulhijar meminta Dinas PMD untuk memangkas tahapan Pilkades sehingga waktu pencoblosan Pilkades dapat lebih cepat dilaksanakan dan pencoblosan dihari libur. Agar tingkat kehadiran masyarakat lebih maksimal dan tidak mengganggu kerja masyarakat.
“Menurut saya, Minggu 19 Juni 2022 waktu pencoblosan dapat dilaksanakan,” sarannya.
Senada dari Apdesi, Hasan Basri juga memberi pendapat pertengahan Juni 2022 diperkirakan waktu tepat dilaksanakan hari pencoblosan.
“Minggu 12 Juni 2022 masukan dari kami,”ucapnya.
Setelah melalui pertimbangan-pertimbangan, akhirnya RDP menyepakati Minggu 12 Juni 2022 ditetapkan waktu pelaksanaan Pilkades serentak Kabupaten Langkat tahun 2022.(*)
- Reporter: A.M Santoso
- Editor: Mangampu Sormin