Satpam Dikira Polisi, Seragamnya Ganti Lagi Deh…

oleh
Karo Penmas Div Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengumumkan seragam Satpam bakal berubah.(JPNN)

POSMETROMEDAN.com – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan seragam satuan pengamanan (satpam) sangat mirip dengan baju yang dipakai polisi.

Menurut dia, kemiripan itu membuat masyarakat sulit membedakan antara satpam dan polisi.

Oleh karena itu, Polri berencana untuk mengganti seragam satpam tersebut.

“Saat ini masih dalam proses pengkajian. Warna baju cokelat muda akan berubah menjadi warna krem,” kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (12/1/2022).

BACA JUGA..  Lapas Cipinang Usulkan 2.215 Narapidana dapat Remisi Idulfitri

Dia menjelaskan pergantian warna seragam satpam ini dilakukan berdasar hasil analisis dan kejadian di lapangan.

Menurutnya, tidak sedikit warga yang mengira satpam adalah polisi. 

“Kemiripan menyebabkan kebingungan dan kesulitan warga untuk membedakan polisi dan satpam,” jelasnya.

Jenderal bintang satu ini menuturkan bahwa satpam merupakan profesi yang mengemban fungsi kepolisian terbatas.

BACA JUGA..  Lapas Cipinang Usulkan 2.215 Narapidana dapat Remisi Idulfitri

Oleh karena itu, diperlukan identitas tersendiri yang berbeda dengan Polri sebagai institusi yang membinanya.

“Pengkajian masih dilakukan. Warna seragam yang baru akan diperkenalkan saat hari ulang tahun (HUT) Satpam,” kata Ramadhan.

Seperti diketahui, penyesuaian seragam satpam diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa yang diundangkan pada 5 Agustus 2020.

BACA JUGA..  Lapas Cipinang Usulkan 2.215 Narapidana dapat Remisi Idulfitri

Merujuk pada aturan dalam Perkap Nomor 4 Tahun 2020, terdapat sejumlah penyesuaian baru bagi anggota satpam.

Contohnya, kini anggota satpam memiliki kepangkatan berjenjang yang terbagi menjadi tiga golongan.

Kemudian, seragam personel satpam dibuat menyerupai milik polisi, yakni didominasi dengan warna cokelat dan memiliki tanda kepangkatan.(*)

 

SUMBER: JPNN

EDITOR: Hiras Situmeang