Ribuan Pengungsi Gunung Sinabung Tuntut Janji Pemkab Karo

oleh
PENGUNGSI: Ribuan pengungsi korban erupsi Gunung Sinabung geruduk kantor DPRD Karo, menagih janji Pemkab Karo soal realisasi Lahan Usaha Tani (LUT) yang sebelumnya telah dijanjikan akan diberikan kepada mereka, Kamis (9/12/2021). (Foto: Marco Sembiring/Posmetro Medan) 

POSMETROMEDAN.com – Ribuan pengungsi korban erupsi Gunung Sinabung geruduk kantor DPRD Karo. Mereka menuntut janji Pemkab Karo terkait lahan usaha tani (LUT), Kamis (9/12/2021) siang.

Warga pengungsi Sinabung yang terdiri dari tiga desa dan satu dusun itu menuntut janji Pemkab soal pembagian lahan usaha tani yang sebelumnya telah dijanjikan 5000 meter per setiap kepala keluarga, dengan jumlah 1038 kepala keluarga.

“Kami warga pengungsi Sinabung yang berasal dari Desa Sukanalu, Sigarang- garang, Mardingding dan Dusun Lau  Kawar tidak akan pulang sebelum ada keputusan tentang lahan usaha tani yang dijanjikan kepada kami. Sejak tahun 2020 lalu janji Pemkab Karo akan dibagikan lahan usaha tani itu kepada kami. Sampai sekarang kami hanya mendengar janji manis belaka,” kata Anto Ginting yang mengaku pengungsi dari Desa Sukanalu, Kecamatan Naman Teran, kepada wartawan.

BACA JUGA..  Polisi Masih Usut Kasus Kematian Bayi, Orang Tua Dititip ke Rumah Dinsos

Ditambahkan Ginting, dengan berlarut larutnya penyelesaian pembagian LUT itu , dikwatirkannya akan menambah masalah baru.”Rumah yang dijanjikan itu sudah mulai bocor sebelum kami tempati, ” katanya lagi.

Hingga waktu makan siang pukul 14.00 Wib, Forkompinda Karo bersama jajarannya belum dapat memberikan solusi bagi pengungsi korban erupsi Gunung Sinabung yang meletus sejak 2010 lalu itu

BACA JUGA..  Balita Tewas Akibat Pendarahan Vagina

Adapun tuntutan warga dari 3 desa dan 1 dusun itu, adalah mempercapat penyelesaian lahan usaha tani.

Setelah menyampaikan keinginan dan permohonannya, wsrga akhirnya ditemui Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang. Bupati berjanji masalah lahan usaha tani akan diselesaikan selama enam bulan kedepan. Sementara sewa lahan dan sewa rumah akan segera dibayar mulai bulan Januari 2022.

“Keterlambatan ini kami mohon maaf kepada warga pengungsi. Banyak hal – hal yang harus diselesaikan menyangkut masalah LUT, untuk itu kami harap masyarakat bersabar untuk beberapa bulan kedepan,” kata Bupati Karo di depan ribuan pengungsi korban erupsi Sinabung tahap III.

BACA JUGA..  Makanan Basi, Siswa SMPN 1 Pantai Labu Buang MBG Ke Jalanan

Setelah Bupati Karo berjanji akan menyelesaikan masalah LUT akan diselesaikan enam bulan kedepan, masyarakat akhirnya setuju menunggu waktu yang telah dijanjikan Bupati. Dan untuk mempertanggung jawabkan janji tersebut, salah seorang kepala desa dari pengungsi meminta dibuatkan surat perjanjian dengan tertulis dan ditanda tangani

“Apabila janji ini tidak ditepati maka akan ada aksi yang lebih besar dan bisa menuju kearah pemakjulan,” kata Kepala Desa Sukanalu Teran mengahiri pertemuan itu. (*)

Reporter: Marco Sembiring
Editor: Maranatha Tobing