Terekam CCTV, Residivis Diciduk Polsek Medan Kota

oleh

POSMETROMEDAN.com – Polsek Medan Kota mengamankan seorang residivis kasus pencurian dan penjambretan berinisial MAF (28) warga Jalan Air Bersih, Kelurahan Sidorejo I, Medan Kota.

MAF diringkus di rumahnya berselang dua jam setelah beraksi di depan Gereja HKI Stadion Teladan, Sabtu (10/7).

Waka Polsek Medan Kota AKP AH Nasution menjelaskan, tersangka membuntuti korban saat sedang melintas dari arah Jalan Sisingamangaraja simpang Universitas Islam Sumatera Utara (UISU).

BACA JUGA..  Dari Viral ke Damai, Konflik di Langkat Diselesaikan Lewat Forkopimda

“Melihat korban sendirian, muncul niat jahat pelaku dan membuntuti sampai ke tempat sepi di depan Gereja HKI Stadion Teladan,” ujarnya.

Selanjutnya, korban Marintan Hasibuan melaporkan penjambretan yang dialaminya. Petugas akhirnya berhasil menemukan identitas tersangka melalui rekaman CCTV warga saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Dari tersangka petugas mengamankan sepeda motor Honda Beat milik tersangka, tas korban, satu handphone android dan uang tunai,” ujarnya.

BACA JUGA..  Ditabrak KA, Driver Ojol Tewas Terpental ke Kandang Babi

Nasution menambahkan bahwa tersangka merupakan seorang residivis kasus pencurian dan penjambretan.

Disebutkannya, tersangka tercatat sudah tiga kali terlibat kasus pencurian dan penjambretan. Adapun korbannya merupakan mayoritas wanita.

“Tersangka dikenakan pasal 364 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun,” pungkas Nasution. (gib)