Pengusaha Apresiasi Imbauan PPKM Darurat Polda Sumut

oleh
Kasubdit II Harda Tahbang, AKBP Maringan Simanjuntak (kemeja putih) memberikan imbauan PPKM Darurat kepada pelaku usaha. (Gibson Simanjuntak)

POSMETROMEDAN.com – Polda Sumut bersama Polrestabes Medan dan Polsek Medan Barat melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan sistem take away yang diharuskan kepada para pedagang makanan sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19.

“Kita memback up maksimal Polrestabes Medan dan Polsek Medan Barat untuk mengawasi pelaksanaan take away penjual makanan,” kata Kasubdit II/Harda-Bangtah Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut, AKBP Maringan Simanjuntak, Senin (12/7/2021).

Pria yang baru saja mendapat penghargaan dari Kapoldasu ini menjelaskan, pemantauan itu dilakukan Polda Sumut bersama Satuan Tugas (Satgas) Operasi Aman Nusa II Toba yang telah dibentuk dalam percepatan penangan Covid-19 serta mensosialisasikan PPKM Darurat di Kota Medan.

BACA JUGA..  Mandor Kebun Tewas, Karung Berisi Batu Terikat di Leher

“Satgas Gakkum bergerak cepat melaksanakan sosialisasi dan monitoring dengan menyambangi kafe, tempat hiburan dan hotel dalam rangka Penerapan PPKM Darurat di Kota Medan,” tandas Polisi humanis ini.

Diketahui, dalam kegiatan yang dilaksanakan di sejumlah kafe, restoran dan tempat makan lainnya di kawasan Jalan Ahmad Yani dan Jalan Perniagaan, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat itu, sambung Maringan, petugas memberikan imbauan PPKM dengan menempel stiker aturan PPKM Darurat di setiap sudut kafe, hotel dan tempat hiburan lainnya.

BACA JUGA..  Sindikat Ganjal ATM Ditembak Polrestabes

Amatan wartawan, petugas juga memberikan teguran kepada pemilik atau pengusaha makanan yang masih melayani pembeli makan di tempatnya.
“Pembeli yang makan di tempat sudah tidak boleh lagi. Ini akan terus kita awasi. Jika besok masih ditemukan melayani pembeli makan di tempat, maka akan kita tindak dan mendapat sanksi,” tegas Maringan.

BACA JUGA..  Curi Lembu Naik Fortuner, Pasutri Dimassa di Langkat

“Terima kasih Pak atas perhatiannya. Kami tidak melayani pembeli makan di tempat. Mudahan-mudahan (pandemi Covid-19) ini cepat berlalu,” ucap penjual Soto Kesawan, Dewi Retno.

Adapun sejumlah tempat usaha makan yang didatangi Tim Satgas Gakkum Operasi Aman Nusa II Toba, diantaranya Restoran Garuda, Tiptop, Soto Kesawan, Kama Hotel & Resto, Wake Up Coffee dan lainnya.
“Kegiatan pengawasan pelaksanaan take away ini akan terus kita lakukan sampai masa PPKM Darurat selesai,” pungkas mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini. (gib)