POSMETROMEDAN.com-Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Tebingtinggi ditetapkan pada level 3.
Hal ini dibahas Dinas Kominfo Kota Tebingtinggi bersama Staff Ahli Gubernur Sumut Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Dr Ir Binsar Situmorang MSi MAP.
Pertemuan digelar di Ruang Command Centre Dinas Kominfo Kota Tebingtinggi, Kamis (29/7/2021).
Dr Binsar diterima oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Tebingtinggi, Dedi Parulian Siagian SSTP MSi dan Kepala Bidang Komunikasi Iswan Suhendi SSTP MSi.
Dalam bahasannya, Dr Binsar mengatakan, status zona Covid-19 Kota Tebing Tinggi masuk kedalam wilayah kriteria level 3.
“Kita harus memastikan bahwa ketentuan-ketentuan yang masuk ke dalam PPKM level 3 harus dapat kita jalankan dengan baik, agar sebaran Covid-19 ini dapat diturunkan,” ucap Dr Binsar yang juga LO (Liaison Officer) Satgas Covid-19 untuk Kota Tebingtinggi.
Kadis Kominfo Kota Tebingtinggi Dedi Parulian Siagian menjelaskan bahwa pihaknya terus melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya dalam menerapkan prokes 5M dan PPKM ini.
“Dinas Kominfo terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait penanganan Covid-19 ini, baik melalui media sosial, media cetak maupun turun langsung ke lapangan bertemu masyarakat,” tutur Dedi.
Kata Dedi, sosialisasi ini tidak hanya melibatkan personel Kominfo saja.
“Kami juga telah bekerja sama dengan Polres Tebingtinggi dan Satpol PP Kota Tebingtinggi,” ujar Dedi.
“Kegiatan sosialisasi perihal prokes 5M terus kami lakukan. Yang terbaru kami mengimbau langsung ke warga Kota Tebingtinggi untuk tidak melakukan perjalanan ke wilayah-wilayah yang sedang menerapkan PPKM level 4,” sambungnya.
Pada kesempatan tersebut, Kabid Komunikasi Diskominfo Kota Tebing Tinggi Iswan Suhendi memperkenalkan aplikasi berbasis website.
Aplikasi itu nantinya akan digunakan oleh RS/Puskesmas di Kota Tebingtinggi, Kecamatan/Kelurahan serta Dinas Kominfo Tebingtinggi untuk pendataan perkembangan kasus Covid-19 di Kota Tebingtinggi.
“Kami juga telah menyiapkan aplikasi berbasis web, nantinya pihak RS atau Puskesmas akan memasukkan data pasien yang terindikasi Covid-19 ke website ini,” sebut Iswan.
“Selanjutnya kecamatan/kelurahan melalui website ini juga akan memastikan bahwa data alamat pasien tersebut telah sesuai dengan kondisi di lapangan, sehingga zonasi wilayah dapat langsung ditetapkan secara cepat,” sambungnya.
Akhir pertemuan, Dr Binsar berharap Tim Satgas Covid-19 Kota Tebingtinggi tetap semangat dan bersabar dalam menangani Covid-19 ini.
“Tetap mengedepankan langkah-langkah persuasif dan humanis agar masyarakat tetap nyaman dan mau menerapkan protokol kesehatan dalam aktifitas sehari-hari,” pungkasnya.
Turut hadir, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Tebing Tinggi Legino SE dan Sekretaris Satpol PP Drs Yustin Bernat Hutapea.(mag-1)












