Ada Akun Medsos Palsu Mengatasnamakan Bupati Langkat

oleh
Akun facebook Bupati Langkat yang asli.

POSMETROMEDAN.com– Waspadalah ada akun media sosial (Medsos) palsu mengatasnamakan Bupati Langkat Terbit Rencana PA melakukan penipuan.

“Hati-hati banyak akun Medsos palsu dengan nama Terbit Rencana, mereka melakukan penipuan, salah satunya adalah akun Facebook bernama Terbit Langkat” sebut Kadis Kominfo Langkat H.Syahmadi di ruang kerjanya, Jum’at (2/7/2021).

Penipuan yang dilakukan akun Facebook “Terbit Langkat”, kata Syahmadi, menawarkan sejumlah jabatan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Langkat, dengan meminta imbalan/bayaran dengan sejumlah uang.

BACA JUGA..  Pemprov Sumut Siapkan Jalur Alternatif Medan-Berastagi untuk Wisatawan
Akun facebook Bupati Langkat yang asli.

“Mereka menawarkan jabatan dengan minta bayaran. Jika salah satu ASN Pemkab ditawarkan jangan tergiur dan mengiyakan. Saya tegaskan, itu semua penipuan,” tandas Syahmadi.

Teknik menawarkannya, sebut Syahmadi, mereka meminta pertemanan kepada calon targetnya. Setelah diterima, mereka langsung berkomunikasi lewat massager (DM), baru kemudian melanjutkan komunikasi ke whatsapp (WA).

“Jangan mudah percaya dengan chatnya. Akun facebook Bupati yang asli dan resmi hanya bernama “Terbit Rencana Perangin Angin” dan akun instagramnya yang asli bernama “Terbitrencana_official”. Selain itu, semuanya palsu,” tegas Kadis Kominfo.

BACA JUGA..  Pemkab dan DPRD Kabupaten Toba Tandatangani Persetujuan Ranperda P.APBD 2026

Syahmadi juga menyampaikan, pihak Pemkab Langkat saat ini akan melakukan upaya hukum untuk memburu pelaku penipuan. Tujuannya menghentikan aksi pelaku, sebab selain meresahkan masyarakat, juga karena telah mencoreng nama baik Bupati sekaligus Pemkab Langkat.

Akun instagram Bupati Langkat yang asli.

“Kita akan melakukan upaya hukum, agar pelaku dapat tertangkap, dan saya mengajak semua masyarakat utk memblok dan melaporkan ke Facebook secara beramai akun palsu bernama Terbit Langkat itu, sehingga akun tersebut dapat di Take down oleh facebook” katanya.

BACA JUGA..  DPRD Langkat Ingatkan PT Gametraco Tunggal Urus Izin Pendirian Tower

Sembari menegaskan, seorang ASN bisa naik jabatan atau golongan harus melalui serangkaian teknis dan aturan yang berlaku, tidak bisa asal saja.(yan)