WN India Dilarang Turun Kapal di Belawan, Ini Sebabnya

oleh
DILARANG : Dua WN India terpaksa dilarang turun dari kapal di Pelabuhan Belawan untuk meminimalisir penularan Covid-19 di Medan.(FACHRIL/SUMUT POS)

POSMETROMEDAN.com-Guna mencegah penyebaran Covid-19 dari negara asing, Kantor Imigrasi Klas II Belawan melakukan pengawasan ketat terhadap kru kapal warga negara (WN) India yang tiba di Pelabuhan Belawan.

Petugas Imigrasi melakukan pengecekan dan pendataan terhadap 22 kru Kapal MT Julia I berbendera Marshall Islands, khususnya warga asing berasal dari India.

Para awak kapal tersebut dilarang tidak turun dari kapal selama bersandar di Pelabuhan Belawan.

BACA JUGA..  Dewan Belum Jadwalkan Paripurna Penetapan Wali Kota

Kapala Kantor Imigrasi Klas II Belawan, Berthi Mustika mengatakan, pengawasan dan pemeriksaan terhadap warga India guna mencegah penyebaran wabah Covid-19 dari negara asing.

Pihaknya memfokuskan pengawasan terhadap warga India, mengingat angka penyebaran sangat tinggi di Negara India.

“Kita tahu, saat ini di India angka penderita Covid-19 meningkatkan. Makanya kita lakukan pengawasan ketat,” ungkap Berthi, Jumat (21/5/2021).

“Pengawasan tidak hanya bagi mereka (warga India), tetapi warg asing lainnya. Pengawasan kita lakukan dengan mendata dan melarang mereka turun dari kapal,” sambungnya.

BACA JUGA..  Daihatsu Xenia, Mobil MPV Pilihan Sahabat Keluarga Indonesia

Dijelaskannya, ada sebanyak 22 kru kapal warga India dilakukan clearance (pengecekan), mereka tiba di Belawan dengan Kapal berbendera Marshall Islands membawa crude palm oil (CPO) berasal dari negara Tiongkok.

“Dari hasil pemeriksaan kita, mereka tetap mematuhi aturan yang kita terapkan. Petugas kita juga tetap mengawasi mereka di pelabuhan agar tidak turun dari kapal keluar areal pelabuhan,” jelas Berthi.

BACA JUGA..  Terkait Pencabutan Perda 2 Tahun 2015, Janses Simbolon: Semoga Punya Landasan Hukum

Harapan Berthi, dengan pengawasan yang mereka lakukan dapat meminimalisir penyebaran mata rantai Covid-19 di Sumatera Utara khususnya di Kota Medan.

“Pengawasan ini terus kita lakukan terhadap kapal yang sandar di Belawan. Mereka tetap kita minta untuk mematuhi protokol kesehatan ,” ucap Berthi mengakhiri. (fac/pmg)