Wali Kota Tebingtinggi Tandatangani Prasasti Renovasi RTLH Latsitardanus XLI

oleh

POSMETROMEDAN.com-Wali Kota Tebingtinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan MM, menghadiri penandatanganan prasasti renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) oleh Taruna dan Mahasiswa Latsitardanus XLI, Senin (19/4/2021).

Rumah tersebut milik Ibu Nurlia yang berlokasi Jalan Gunung Arjuna Lingkungan I, Kelurahan Mekar Sentosa, Kecamatan Rambutan.

Kegiatan dihadiri Dandim 0204/DS Letkol Kav. Jackie Yudha, S Sos, M.Han, Dansatlak Elang Letkol Pnb Anton Pallaguna, Kapolres Kota Tebingtinggi, AKBP Agus Sugiyarso SIK, Danki SSK 4 AKP Rahadian Bayu dan Masyarakat Kelurahan Mekar Sentosa.

Wali Kota Tebingtinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan MM, mengucapkan terimakasih kepada Taruna dan Mahasiswa yang telah memberikan motivasi untuk menyelesaikan RTLH lebih cepat dari pada waktu yang telah ditentukan.

BACA JUGA..  Kacabdisdik Apresiasi Kehadiran Pegawai di Hari Pertama Pasca Lebaran

“Kami sampaikan RTLH ini ada 20 unit yang akan dikerjakan. Tapi pada saat sekarang ini dengan ada Latsitarda, 4 diperlukan dan kami sampaikan telah dilakukan pembongkaran dan telah dilakukan renovasi secara maksimal,” tutur Wali Kota.

“Insya Allah jadikanlah di dalam rumah ini nanti taman surga, jadikanlah ini tempat untuk beribadah kepada Allah yaitu mendidik anak dengan sebaik-baiknya agar menjadi anak yang sholehah dan sholeh,” sambungnya.

BACA JUGA..  Dosmar Banjarnahor Dinilai Layak Dinobatkan Bapak Pembangunan Humbahas

Wali Kota berharap melalui kegiatan Latsitardanus, agar terus terjalin sinergitas antara masyarakat, TNI dan Polri.

Sementara, Dansatlak Elang Letkol. Pnb. Anton Pallaguna mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tak terhingga kepada Bapak Walikota beserta seluruh jajaran.

Sebab telah mengakomodir segala kegiatan Latsitardanus dalam waktu yang relatif singkat dengan efektif dan efisien serta memfasilitasi segala kebutuhan.

“Yang teristimewa adalah bagaimana adik-adik kami diberikan kesempatan untuk turut bedah rumah, yang tadinya rumah tidak layak huni sehingga diluar ekspektasi bukan hanya layak huni saja namun sejajar dalam rumah,” sebut Letkol Anton.

BACA JUGA..  SDN 1 Semadam Tidak Layak Dipakai, Kadis Dikbud Agara Dianggap Lalai

Melalui giat RTLH ini, Dansatlak Elang berharap agar kiranya Taruna dan Mahasiswa memahami sebuah proses dari awal hingga mencapai sebuah tujuan.

“Belajar tentang disiplin belajar bersungguh-sungguh, belajar tentang keseriusan, belajar tentang perhatian, tanggung jawab dan terpenting belajar tentang pengorbanan,” pungkasnya.

Giat diakhiri dengan penanda tangan prasasti oleh Dansatlak Elang. Dilanjutkan dengan pemberian kunci rumah kepada ibu Nurlia oleh Kapolres dan pengguntingan pita rumah oleh Dandim 0204 /DS.(mag-1)