POSMETROMEDAN.com – Jaga situasi Kamtibmas di bulan Ramadan, Polres Tanjungbalai kembali menggelar razia hotel atau penginapan, Minggu (18/4/2021) sore.
Adapun sasaran razia tersebut Penginapan Kolam Pancing Eka Sri Jalan Arteri, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.
Saat razia tersebut, personel Polres Tanjungbalai menemukan di dalam kamar Hotel Hayati 2 orang (sepasang) yang bukan suami istri.
Sepasang yang bukan suami istri yang terjaring razia itu berinisial IZ (39) warga Jalan Bilal Dusun I Desa Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan dan AI (23) warga Jalan Kelong Lingkungan IV, Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.
Selanjutnya pasangan yang terjaring razia dibawa ke Mapolres Tanjungbalai untuk diproses lebih lanjut. (gib)












