POSMETROMEDAN.com-Puluhan omak-omak di Pasar satu, Gang Ali, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Labuhan mengamuk, Senin (4/1/2021) sore. Mereka menghancurkan mesin judi tembak ikan dan dindong yang berada tak jauh dari tempat tinggalnya.
“Sejak ada lokasi judi ini suamiku jarang langsung pulang ke rumah setiap kali pulang kerja bang. Selalu kedapatan di tempat judi ini,” ungkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinsial NM kepada wartawan.
“Gara gara judi ini jadi sering berantam kami, jarang ngasih uang belanja. Perkara ini rusak rumah tangga dibuatnya,” sambungnya.
Bahkan sejak adanya lokasi judi itu, warga yang bermukim di wilayah sekitar kerap kemalingan. Sebulan sekali, bahkan seminggu sekali ada saja laporan kehilangan.
“Sejak ada tempat haram itu, semua tidak kondusif disini. Setoran belanja pun kurang,” beber NM.
Sebelumnya lokasi judi ini sudah diingatkan untuk tutup. Bahkan sudah pernah dilaporkan ke Polsek Medan Labuhan.
“Tapi tak ada tanggapan juga. Sekarang terpaksa warga yang bertindak,” seru omak-omak lain di tempat kejadian perkara (TKP).
Sementara, Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari tidak menjawab konfirmasi via selular wartawan. Empat kali dihubungi, namun tidak satu pun mendapat balasan.(red)