KPK Pantau Aset Sumut yang Dikuasai Pihak Asing

oleh
BERSAMA: Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin diabadikan bersama jajaran dan Tim KPK.(IST/POSMETRO MEDAN)

POSMETROMEDAN.com – Wakil Ketua KPK Brigjen Yudirawan menegaskan, pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan Polda Sumut untuk management APIP dan aset-aset pemerintah yang banyak dikuasai pihak asing.

“Kita berkordinasi dengan Poldasu untuk management asset pemerintah yang masih banyak dikuasai pihak asing di Sumut,” kata Yudirawan kepada wartawan usai berkoordinasi dengan Kapoldasu Irjen Martuani Sormin di Mapoldasu, Senin (30/11/2020).

Kordinator Wilayah (Korwil) I yang membawahi 8 provinsi bidang pecegahan dan penindakan tersebut mengatakan, salah satu yang dikordinasikan terkait managemen aset USU (Universitas Sumatera Utara) dan PTPN II.

BACA JUGA..  Dewan Apresiasi MTQ ke-59 tingkat Kota Medan 

“Kita berkoordinasi dengan Poldasu dan Kejaksaan untuk menangani managemen aset, untuk membuat surat kuasa khusus agar aset ini tidak hilang termasuk optimalisasi masalah penerimaan pajak daerah dan ini tidak boleh bocor, seperti halnya pajak restoran,” jelasnya.

Disebutkan, optimalisasi pemungutan pajak perlu dilakukan agar tidak terjadi kebocoran yang berakibat pada tindak pidana korupsi.

BACA JUGA..  Terima Audiensi RS Awal Bros, Zakiyuddin Harahap: Jangan Bedakan Pasien Umum dan BPJS

Yudirawan mengakui sinergitas KPK dengan Poldasu cukup baik. Beberapa kasus-kasus yang ditangani KPK tetap dilakukan koordinasi dengan Poldasu.

Demikian juga sebaliknya Poldasu selalu berkordinasi dengan KPK bilamana ada kasus-kasus korupsi yang mengalami hambatan.

“Pada intinya kordinasi KPK dengan Poldasu dalam menangani kasus-kasus berjalan cukup baik,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapoldasu Irjen Martuani Sormin mengatakan, kordinasi penanganan korupsi tetap berkordinasi dengan KPK. Apa yang menjadi kesulitan selalu berkordinasi dengan KPK.

Tapi sampai saat ini hambatan yang dialami penyidik belum ada. Terkait penanganan kasus korupsi di jajaran Polda Sumut terjadi penurunan.

BACA JUGA..  APP Ajak Masyarakat Kelola Sampah dengan Baik

Hal itu disebabkan Pandemi Covid-19. Tetapi yang paling banyak adalah laporan masyarakat tentang penyalahgunaan wewenang terkait bantuan tunai dan bantuan sosial.

“Yang pasti, apa yang menjadi kesulitan penyidik dalam menangani kasus korupsi, kita bisa minta bantuan KPK. Tapi sampai saat ini penyidikan belum ada yang mengalami hambatan,” tegas Kapoldasu.(gib)