POSMETROMEDAN.COM-Pascakerusuhan di Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Polres Madina telah mengamankan 2 orang terduga pelaku dan pembakaran, Senin (29/6/2020) lalu.
Informasi yang diperoleh, Kamis (2/7/2020), kedua terduga pelaku masing-masing atas nama Rahmat Hidayat (20) dan Kapriazis Nasution (18).
Hidayat melakukan pelemparan batu ke arah polisi dan turut serta membalikkan mobil. Sedangkan Kapriazis Nasution karena turut serta membakar sepedamotor.
Namun pasca penangkapan ini, massa aksi pun langsung meresponnya dengan kembali melakukan pemblokiran jalan.
Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sumut melalui Kabag Ops Kompol Heriyono menyampaikan, sebanyak 2 SST personel Brimob Batalyon C sebanyak 66 orang kembali diturunkan.
“Sebelumnya pasca kerusuhan mereda, untuk berjaga-jaga hanya disiagakan 1 SST saja. Tapi karena unjuk rasa kembali terjadi pasca penangkapan dilakukan, 2 SST (Satuan Setingkat Pleton) kembali diturunkan, sehingga total personel Brimob yang diturunkan kembali menjadi 1 SSK (Satuan Setingkat Kompi),” ungkapnya.
Heriyono menceritakan, penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu (1/7/2020) pukul 23.00 WIB. Setelah itu, massa langsung meresponnya dengan melakukan pemblokiran jalan kembali.
Selain itu, mengingat situasi yang belum kondusif, Forkopimda Kabupaten Madina pun saat ini tengah melakukan rapat terkait kejadian ini.
“Personel saat ini sudah berjaga-jaga di lokasi,” pungkasnya.(mbd)












