Instalasi Listrik Jembatan Tabayang Tanpa Meteran

oleh

⏩ Ditarik Langsung dari Kabel Utama Bertegangan Menengah

TANJUNGBALAI – Instalasi listrik di Jembatan Tabayang tepatnya di ujung Jl.Jenderal Sudirman Tanjungbalai, yang menghubungkan dengan Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, 5idak memiliki meteran.

Instalasi sambungan arus listrik sebagai penerangan jembatan tersebut langsung dihubungkan dengan kabel utama tegangan menengah (TM). Selain ditempelkan langsung ke tiang-tiang besi jembatan, instalasi sambungan arus lstrik tersebut juga tidak dilengkapi dengan meteran.

Pemasangan instalasi sambungan yang tanpa meteran dan alat pengaman ini dikhawatirkan akan membahayakan kepada keselamatan semua pengguna jembatan jika terjadi korsleting arus listrik.

BACA JUGA..  Kejari Binjai Geledah Rumah Eks Ketua PSI, Sita Sejumlah Dokumen Berkaitan Kasus Proyek Fiktif Dinas Ketapang

Diyakini, adanya instalasi sambungan arus listrik ini adalah untuk memenuhi kebutuhan pedagang yang selama ini bebas berjualan diatas jembatan yang melintasi Sungai Asahan untuk menghubungkan Kota Tanjungbalai dengan Kecamatan Sei Kepayang tersebut.

“Patut disesalkan adanya pemasangan instalasi sambungan arus listrik di tiang jembatan Tabayang tanpa mempertimbangkan keselamatan dari para pengguna jembatan. Selain tanpa meteran, pemasangan instalasi sambungan srus listrik tersebut juga terkesan asal-asalan sehingga rawan akan terjadinya korsleting arus listrik pada instalasi maupun kabelnya karena tidak menggunakan pengaman seperti pipa pembungkus kabel.

BACA JUGA..  Dari Viral ke Damai, Konflik di Langkat Diselesaikan Lewat Forkopimda

Untuk itu, kita berharap kepada PT PLN Ranting Tanjungbalai, Cabang Rantau Parapat agar segera menertibkan pemasangan instalasi sambungan arus listrik di jembatan Tabayang tersebut. Hal ini sangat kita harapkan sebelum instalasi tersebut menyebabkan jatuhnya korban jiwa,” ujar M Arsyad Nasution, salah seorang warga Sei Kepayang, Kebupaten Asahan, Selasa (2/6).

Sementara itu, Bara, Supervisor Transaksi Energi PLN ULP Tanjungbalai saat dikonfirmasi di kantornya mengaku, pemasangan instalasi sambungan arus listrik tersebut adalah pemasangan liar atau illegal. Bara juga berjanji, akan segera menindak lanjuti informasi tersebut.

BACA JUGA..  Sopir dan Kernet Truk Tangki Ditikam Kawanan Perampok

“Jika benar ada instalasi sambungan arus listrik di badan jembatan Tabayang, itu sudah merupakan pencurian dan pemasangan instalasinya itu adalah illegal atau liar. Kita akan segera menindak lanjutinya ke petugas bidang penertiban pemakaian tenaga listrik agar dilakukan penertiban dan pembongkaran,” ujar Bara.

Sayangnya, sampai saat berita ini di perbuat, tidak satupun petugas dari PT PLN Ranting Tanjungbalai, Cabang Rantau Parapat yang terlihat turun kelokasi guna membongkar instalasi liar tersebut. (ign)