KARO – Pasca sidang gugatan pertama Hasil Pemilihan Umum pemilihan Presiden tahun 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada tertanggal 14 Juni 2019 kamarin,
Persatuaan petugas parkir, di seputaran kota Kaban jahe, sepakat menolak aksi yang berpotensi rusuh setelah sidang MK pertama digelar.
Menurut S Sihombing (45) bersama sejumlah petugas parkir lainnya sepakat menolak dan mengecam aksi-aksi yang berpotensi pada kerusuhan saat berjalannya proses persidangan di MK, Rabu (19/06/2017) pukul 10.20 wib, dihadapan awak media.
Karena hal tersebut dapat menimbulkan kerugian kepada sejumlah pelaku pasar khususnya para pedagang dan para pelaku usaha lainnya sebagian besar masyarakat kecil,
“Kalau saja kerusuhan itu terjadi maka kami yang sebagai buruh kecil ini, yang berpenghasilan paspasan otomatis dapat mengurangi pendapatan kami, masyarakat akan resah dan omset kami akan berkurang pada saat ada aksi potensi kerusuhan,” terang Sihombing diaminkan teman seprofesinya.
“Dalam hal ini, kami mohon kepada masyarakat agar tidak terpengaruh dengan segala bentuk konten sara yang mengarah pada provokasi maupun berita bohong di seluruh lini sosial media dalam menyikapi sidang MK,” tambahnya.
Masih dilokasi yang sama, Jones (42) salah satu petugas parkir di inti kota kaban jahe mengatakan terkait isu adanya aksi-aksi yang menimbulkan kerusuhan, berharap tidak terjadi seperti kerusuhan pada tahun 1998 yang lalu, kami tetap cinta damai bagi kami NKRI adalah harga mati, terimakasih juga kepada tni dan polri yang telah menjaga situasi yang kondusif selama ini.
“Semoga masyarakat bisa menyaring semua hasil dan keputusan MK hingga sampai dengan keputusan ahir nantinya.” pintanya. (ris/pm)












