Posmetromedan.com – Mahasiswa bernama Dodhy Andreanto Sidabalok alias Dodi, terdakwa kurir ganja seberat 135 Kg dijatuhkan pidana 20 tahun penjara. Hal itu
Topik: Sidang Kurir Ganja 135 Kg
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.