POSMETROMEDAN.com – Dakwaan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) mantan pramugari dinilai cacat hukum. Oleh karenanya, tim penasihat hukum (PH) Hadjral Aswad Bauty,
Topik: PH Mohon Hakim Bebaskan Terdakwa
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


