POSMETROMEDAN.com – Kejaksaan Negeri Serdangbedagai (Kejari Sergai) menetapkan 3 tersangka kasus dugaan korupsi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemkab Sergai sebesar Rp36,5
Topik: Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Sergai
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


