POSMETROMEDAN.com – Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan memvonis bebas terdakwa Novalia Rudiyani atas perkara kasus utang piutang senilai Rp30 juta,yang dilaporkan Santi
Tag: Terdakwa Divonis Bebas
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


