POSMETROMEDAN.com-Sepasang suami-istri di Kabupaten Anyue, Provinsi Sichuan, Tiongkok dikenai hukuman denda sebesar 718.080 yuan atau sekitar Rp 1,5 miliar. Denda dijatuhkan karena
Tag: Pasutri di Tiongkok Didenda Rp 1 5 Miliar karena Punya 7 Anak
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


