POSMETRO MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan membuka pendaftaran anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dengan kuota yang dibutuhkan sebanyak 23.226 orang di Pilkada serentak 2024
Tag: KPU Medan Butuhkan 23.226 Anggota KPPS di Pilkada Serentak
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


