POSMETROMEDAN.com- Penyidik Ditreskrimum Polda Sumut segera mengirim tersangka pemalsuan dokumen atau sertifikat tanah bernama Adil Anwar (AA) alias Atek (73). Ditreskrimum Polda
Tag: Kasus Pemalsuan Dokumen
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


