POSMETRO MEDAN – Tiga personel Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sumut dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat. Sedangkan 4 personel
Tag: Bid Propam Polda Sumut
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


