POSMETRO MEDAN – Sebagai bagian dari komitmen memberikan pelayanan terbaik sekaligus menjaga kepercayaan konsumen terhadap produk Honda, PT Astra Honda Motor (AHM) terus memperkuat edukasi mengenai pentingnya penggunaan pelumas resmi.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui publikasi Surat Peringatan Merek Dagang yang di terbitkan oleh kuasa hukum AHM sebagai bentuk sosialisasi mengenai perlindungan merek pelumas AHM yang telah terdaftar secara resmi.
PT Indako Trading Coy selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Sumatera Utara, mendukung langkah AHM tersebut dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat, bengkel, toko, serta pihak terkait mengenai pentingnya menghormati hak atas merek dan memastikan penggunaan pelumas sesuai standar Honda.
Melalui Surat Peringatan Merek Dagang tersebut, AHM melalui kuasa hukumnya menyampaikan bahwa perusahaan merupakan pemilik resmi atas berbagai merek pelumas AHM OIL yang telah terdaftar pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Upaya menjaga merek AHM Oil menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam memastikan konsumen mendapatkan produk yang sesuai dengan standar kualitas Honda sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk dan layanan Honda.
Corporate and Marketing Communication Manager PT Indako Trading Coy, Gunarko Hartoyo, mengatakan bahwa edukasi mengenai pemilihan pelumas yang tepat merupakan bagian dari upaya memberikan pengalaman terbaik bagi konsumen Honda.
“Kami mendukung langkah AHM dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memilih pelumas yang resmi dan terpercaya. Konsumen perlu lebih teliti dalam mendapatkan AHM OIL untuk sepeda motornya agar kualitas yang digunakan sesuai standar Honda serta dapat membantu menjaga performa kendaraan tetap optimal,” ujarnya.
Dalam publikasi Surat Peringatan Merek Dagang tersebut, AHM juga mengingatkan kepada produsen , penjual atau semua pihak untuk tidak memproduksi , memasarkan atau mendistribusikan AHM Oil dengan merek palsu atau yang menyerupai produk resmi .Tindakan Pemalsuan tersebut merupakan perbuatan PIDANA yang diancam berdasarkan UUD NO 20 Tahun 2016 tentang merek pasal 100 ayat (1).
Adapun merek-merek pelumas AHM OIHonda yang telah terdaftar dan mendapatkan perlindungan hukum di antaranya AHMOil, AHMOil MPX, AHMOil SPX, Oil MPX-1, Oil MPX-2, Oil MPX-3, serta AHM Oil Transmission Gear Oil.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya preventif AHM dalam menjaga ekosistem usaha yang sehat sekaligus memberikan pemahaman kepada berbagai pihak mengenai pentingnya perlindungan terhadap merek yang dimiliki.
Selain melakukan sosialisasi, AHM juga terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dalam mendukung upaya pencegahan serta penanganan terhadap tindakan yang berkaitan dengan pelanggaran hak atas merek AHM yang telah terdaftar.
*Kenali Keaslian Produk Melalui QR Code*
PT Indako Trading Coy mengajak masyarakat untuk lebih teliti dalam memilih pelumas sepeda motor. Konsumen disarankan memperoleh oli melalui jaringan resmi Honda, seperti Dealer Honda dan AHASS (Astra Honda Authorized Service Station), untuk mendapatkan produk dan layanan sesuai standar Honda. Selain memperhatikan tempat pembelian, konsumen juga dapat melakukan pengecekan melalui QR Code yang tersedia pada kemasan oli. Berdasarkan surat edaran resmi produk AHMOil yang asli hanya akan terkonfirmasi pada website resmi AHM.to.
Fitur tersebut membantu konsumen melakukan verifikasi guna memastikan keaslian Produk.
Penggunaan pelumas yang sesuai dengan spesifikasi kendaraan memiliki peranan penting dalam menjaga performa mesin. Oli resmi Honda AHM Oil dikembangkan sesuai karakteristik mesin Honda sehingga membantu menjaga kerja komponen, mendukung efisiensi kendaraan, serta memberikan kenyamanan dalam berkendara.
Indako juga mengimbau masyarakat agar tidak hanya mempertimbangkan harga saat memilih pelumas, tetapi turut memperhatikan sumber pembelian dan memastikan produk yang digunakan berasal dari jalur terpercaya.
Melalui sosialisasi ini, AHM bersama PT Indako Trading Coy berharap masyarakat semakin memahami pentingnya memilih produk resmi serta ikut berperan aktif mengawasi peredaraan produk tiruan untuk menjaga kualitas dan kepercayaan terhadap industri otomotif.
EDITOR : Putra












