Amangoi….!!!! Rangkap Jabatan 4 Tahun jadi Pj. Kades, Kasi Trantib Kec.Sunggal Disorot, Kejari Deliserdang Diminta Usut

oleh

POSMETRO MEDAN – Ada-ada saja ya… Sepertinya Deli Serdang kekurangan tokoh untuk mengisi jabatan publik. Betapa tidak, seorang Kasi Trantib bisa-bisanya menjabat sampai 4 tahun sebagai Pj.Kepala Desa Sei Beras Sekata.

Akibat rangkap jabatan tersebut, Candra Yudistira kini mendapat sorotan tajam dari masyarakat dan pengamat hukum pemerintahan.

Pasalnya, Candra dinilai dan diduga sudah melanggar aturan serta kepatutan jabatan. Sehingga terindikasi.bisa saja menyalahgunakan wewenang dan peruntukan angggaran dana Desa Sei Beras Sekata.

BACA JUGA..  Rayakan Hari Kemerdekaan RI ke-81, MMKSI Tawarkan Rangkaian Program Purna Jual Bernilai Tambah bagi Pelanggan Mitsubishi Motors

Demikian halnya diungkap Ketua Komando Bela Tanah Air (Kombat) Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Lazuardi kepada wartawan, Selasa (4/8/26) siang.

Menurut Lazuardi, pihaknya merasa heran dengan keputusan aparatur pemerintahan di Kecamatan Sunggal.
“Warga resah dengan kedudukan Candra, yang dinilai dan diduga melanggar aturan terkait rangkap jabatannya sebagai Pj.Kades Sei Beras Sekata.
“Bahkan Camat Sunggal pun terkesan melakukan pembiaran. Ini patut kita pertanyakan sebagai masyarakat, yang menyoroti hal tersebut. Jangan-jangan sudah ada kongkalikong diantara mereka ataupun oknum-oknum diatasnya. Bisa saja anggaran dana desa yang mau menjadi bancakan dan dikutak-katik,” kata Lazuardi.

BACA JUGA..  Wakil Bupati Taput Mengarahkan Pembentukan Call Center Pengaduan Terkait Infrastruktur Penerangan Jalan

Lanjut Lazuardi, “Kami menduga keras penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan terkait rangkap jabatan selama kurang lebih 4 tahun terakhir. Terutama terkait dana desa, peruntukannya kemana saja. Kami minta pihak aparatur hukum, yakni Kejari Deliserdang untuk mengusut. Jangan sampai terlambat dan terjadi kebocoran uang.negara,” tambah Lazuardi.

 

Selanjutnya, Ketua Kombat Kecamatan Sunggal juga meminta Kejaksaan, Polri, serta inspektorat untuk menindak lanjuti dugaan pelanggaran aturan ini. “Kasihan Bupati Deli Serdang, yang ingin memperbaiki Kabupaten malah anakbuahnya menyalahi aturan,” tandas Lazuari tegas.

BACA JUGA..  Api Melalap Bangunan Penjaga Ladang, Seluruh Hasil Panen Jadi Abu

EDITOR : Putra