POSMETRO MEDAN – Aksi balap liar yang meresahkan warga di Jalan Lintas Sibolga–Barus, tepatnya di kawasan Pantai Binasi, Desa Pasar Sorkam, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah, akhirnya dibubarkan polisi pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 00.00 WIB.
Penertiban dilakukan personel Polsek Sorkam setelah menerima laporan masyarakat yang mengeluhkan aksi kebut-kebutan para remaja di jalan lintas tersebut.
Kapolsek Sorkam, Iptu Ahmad Affandi Hasibuan, mengatakan petugas mengamankan lima unit sepeda motor beserta pengendaranya yang diduga terlibat dalam balap liar.
“Operasi penertiban ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas balap liar tersebut,” ujarnya, Kamis (16/7/2026).
Selain membubarkan aksi tersebut, polisi juga memberikan pembinaan dan imbauan kepada para remaja agar tidak lagi terlibat dalam balap liar, baik sebagai pelaku maupun penonton.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh pengendara yang diamankan masih berstatus pelajar dan sebagian besar masih di bawah umur. Karena mempertimbangkan usia mereka, polisi memilih langkah pembinaan dengan memulangkan para remaja tersebut kepada orang tuanya.
Meski demikian, kendaraan yang diamankan tidak langsung dikembalikan. Pemilik diwajibkan menunjukkan dokumen resmi kendaraan, mengganti knalpot brong dengan knalpot standar pabrikan, serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi aksi balap liar.
Polsek Sorkam menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan menindak tegas aksi balap liar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan sekaligus mengganggu ketertiban masyarakat.
Editor: Oki Budiman












