POSMETRO MEDAN – Kasus matinya ratusan ribu ekor ikan emas dan ikan nila di kolam budidaya ikan milik warga Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, warga Desa Medan Senembah Kecamatan Tanjung Morawa dan warga Desa Tandukan Raga Kecamatan STM Hilir menyisakan dampak kerugian besar.
Peternak ikan mengaku kerugian akibat kejadian itu mencapai ratusan juta rupiah, sementara hingga saat ini belum ada pihak yang bertanggung jawab atas dugaan pencemaran sungai ( parit irigasi) di daerah itu yang telah mengakibatkan ikan -ikan tambak petani mati mendadak.
Petani mengadukan masalah mereka pada Aliansi Gerakan Mahasiswa Pejuang Reformasi Sumatera Utara ( Gempar Sumut) untuk membantu mendorong pemerintah dan pihak terkait mengambil sikap menindak pihak pihak yang telah mencemari sungai hingga mengakibatkan kerugian besar bagi petani budaya ikan.
Ketua Umum Gempar Sumut Fajar Rivana Sinaga mengatakan dalam peristiwa mereka meminta DPRD Deli Serdang melakukan Rapat Dengar Pendapat ( RDP) memanggil semua pihak yang terkait baik itu warga petani budidaya ikan yang merugi, pemerintah daerah setempat, instansi terkait juga perusahaan PT Indofarm Sukses Makmur peternakan sapi sekaligus tempat potong yang cuma satu -satunya berdiri di dekat aliran sungai di Desa Patumbak I Kecamatan Patumbak.
Karena pada saat dilakukan peninjauan oleh warga dan pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang beberapa waktu lalu tidak memiliki tempat penampungan limbah yang memadai.
” Kami menduga IPAL perusahaan PT Indofarm Sukses Makmur itu tak memenuhi ketentuan yang berlaku. Jadi harus segera diverifikasi melalui pemeriksaan,” ucap Fajar. Rabu 15/7/2026.
Gempar Sumut mendesak agar DPRD Deli Serdang menggelar RDP secara terbuka mengenai bentuk pertanggung jawaban perusahaan yang diduga melakukan pencemaran lingkungan dan mengakibatkan kerugian bagi masyarakat.
Kepada Pemkab Deli Serdang, Dinas Lingkungan Hidup Propinsi Sumut Gempar juga mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap aktivitas operasional PT Indofarm Sukses Makmur di Desa Patumbak I Kecamatan Patumbak.
” Kepada aparat penegak hukum kami minta segera diusut dan pada PT Indofarm Sukses Makmur untuk bersikap koveratif membuka informasi yang diperlukan dalam investigasi dan menghormati hak masyarakat yang terdampak sesuai ketentuan hukum. Kami mendesak Bupati Deli Serdang juga turun langsung melihat kondisi dilapangan serta memberikan perlindungan dan solusi kerugian yang sudah ditanggung masyarakat petani budidaya ikan air tawar itu,” pinta Fajar.
Sebelumnya diberitakan, puluhan hingga ratusan ribu ekor ikan yang ada di kolam budidaya milik warga tiga desa mati mendadak diduga akibat pencemaran air sungai ( parit irigasi) hal ini menimbulkan kerugian besar bagi para petani budidaya ikan.
Menurut mereka ada sekitar 25 ton ikan mas dan ikan nila di kolam mati serentak dan kerugian diperkirakan mencapai Rp 750 jutaan. Warga sudah mendatangi PT Indofarm Sukses Makmur meminta pertanggung jawaban mereka karena pencemaran air sungai diduga berasal dari peternakan sapi mereka yang cuma satu satunya perusahaan ada ditepi sungai di wilayah itu.
Meski demikian, pihak perusahaan PT Indofarm Sukses Makmur menolak bertanggung jawab dan membantah tudingan pencemaran air sungai ( parit irigasi) yang memasok air ke kolam ikan warga tercemar akibat aktivitas perusahaan.( Wan)
EDITOR : Putra












