Berawal dari Laporan Warga, Polisi Bongkar Jaringan Vape Narkoba

oleh
Keempat pria yang ditangkap atas kasus narkoba. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Peredaran cartridge vape yang diduga berisi narkotika jenis Etomidate di Kabupaten Batu Bara berhasil diputus Satresnarkoba Polres Batu Bara.

Dalam operasi pengembangan, empat pria dari dua lokasi berbeda dibekuk, termasuk dua orang yang diduga sebagai pemasok dari Kota Tanjungbalai.

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba melalui Kasi Humas AKP Pardamean Tamba, Sabtu (11/7/2026), mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di Dusun Mangga, Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, Kamis (9/7/2026) malam.

BACA JUGA..  Suami Dipenjara Kasus Narkoba, Istri Kini Ditangkap Edarkan Sabu

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan dua warga setempat berinisial OHPS (34) dan MR (30). Dari tangan keduanya, petugas menyita 18 cartridge vape berisi cairan yang diduga mengandung narkotika golongan II jenis Etomidate yang dikemas dalam plastik ungu, serta dua unit telepon genggam.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa cartridge vape tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Kabupaten Batu Bara. Keduanya juga mengaku memperoleh barang haram itu dari dua orang di Kota Tanjungbalai.

BACA JUGA..  Istri ke Malaysia, Suami Gauli Lalu Jual Putri Kandung

Berbekal pengakuan tersebut, Satresnarkoba langsung bergerak melakukan pengembangan. Setelah sekitar tiga jam melakukan penyelidikan dan pengintaian, petugas akhirnya menangkap dua terduga pemasok berinisial MFAD (29) dan MTAS (41) di Kota Tanjungbalai pada Jumat (10/7/2026) dini hari.

Dari penangkapan itu, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi narkoba. Kedua terduga pelaku mengakui telah memasok cartridge vape berisi cairan Etomidate kepada dua pelaku yang lebih dulu diamankan.

BACA JUGA..  Pho Sie Dong Buronan Narkotika Berhasil Ditangkap Kejari Binjai

“Keempat terduga pelaku saat ini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sekaligus pengembangan jaringan peredaran narkoba,” ujar AKP Pardamean Tamba.

Polres Batu Bara menegaskan akan terus memburu jaringan peredaran narkoba, termasuk modus baru yang memanfaatkan cartridge vape sebagai media penyalahgunaan.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.

Editor: Oki Budiman