POSMETRO MEDAN – Aparat Kepolisian Polsek Pantai Labu meringkus pengedar narkotika jenis sabu di Dusun III Desa Sarang Burung, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli serdang. Kini tersangka sudah meringkuk di sel tahanan Sat Narkoba Polresta Deli Serdang guna proses lanjut, Senin 6/7/2026.
Informasi dihimpun, penangkapan pada jum at malam 3/7 kemarin. tersangka seorang pria berinisial DI (27) warga Dusun II Desa Binjai Bakung Kecamatan Pantai labu. Sebelum ditangkap, awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat dan melakukan pengecekan di lapangan.
Tiba di lokasi tim langsung mencari tempat untuk bersembunyi di salah satu belakang rumah warga untuk mengintai diduga pelaku. Setelah menunggu kemudian petugas melihat seorang laki laki sesuai dengan ciri ciri sesuai dengan informasi.
Kemudian petugas langsung mengejar pelaku tersebut dan saat penangkapan, pelaku sempat mau melarikan diri dan membuang sesuatu dengan menggunakan tangan kiri.
Setelah Team berhasil mengamankan laki laki tersebut kemudian team langsung melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku dan disekitar penangkapan, dan akhirnya team menemukan barang bukti berupa tersebut di bawah rumput yg di masukkan ke dalam kotak rokok sempurna berwarna putih yang berisi dua paket narkotika jenis shabu dengan berat bruto 1,63 gram dan uang Tunai Rp. 152.000 ( Seratus lima puluh ribu rupiah).
Setelah berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti, petugas kemudian mengintrogasi singkat pelaku, dan pelakupun mengakui bahwa narkoba tersebut miliknya yang didapatkannya dari saudara R. Selanjutnya terhadap pelaku beserta barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr.Fery Kusnadi, SH , MH mengatakan pelaku kini sedang dalam proses hukum dan kepadanya kita terapkan Pasal 114 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat 1 huruf (a) UU Nomor 1 tahun 2023 ttg KUHP jo UU nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, ungkapnya.
“keberhasilan personil kita ini merupakan keberhasilan Polri bersama dengan masyarakat yang berperan aktif untuk melaporkan atas dugaan peredaran narkoba” Pungkasnya. (Wan)
EDITOR : Putra












