Warga Melapor, 5 Pengedar Narkoba ‘Gol’

oleh
Lima tersangka narkoba ditangkap pihak Kepolisian. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi membongkar jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di kawasan Kelurahan Mekar Sentosa, Kecamatan Rambutan.

Dalam penggerebekan pada Kamis (14/5/2026), petugas mengamankan lima pria beserta sabu seberat total 24,58 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy R. Sitorus, mengatakan pengungkapan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas peredaran narkoba di Jalan Gunung Sorak Merapi.

BACA JUGA..  Kodim 0205/TK Uji Ketangguhan Prajurit, Lewat PSJM 10 Km dan Renang Militer

“Dari lokasi kami mengamankan lima orang bersama barang bukti sabu seberat 24,58 gram. Mereka mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial AT alias A,” ujarnya, Rabu (20/5/2026).

Penggerebekan dilakukan di area tersembunyi, tepatnya di belakang rumah warga di bawah pohon mangga. Kelima tersangka masing-masing berinisial IM (37), MJN (38), MDA (28), AP (32), dan S (24), seluruhnya warga Kota Tebing Tinggi.

BACA JUGA..  Gang Impian Digerebek! Pengedar Sabu 3 Bulan Beraksi di Medan Deli Akhirnya Tumbang

Dari tangan IM, polisi menemukan delapan paket sabu seberat 17,29 gram, plastik klip kosong, pipet skop, dompet, uang tunai Rp505 ribu, serta ponsel.

Sementara dari AP dan S, diamankan dua paket sabu seberat 7,29 gram, timbangan digital, alat isap, uang tunai Rp130 ribu, dan satu unit telepon genggam.

Polisi menduga para tersangka merupakan bagian dari jaringan pengedar di wilayah tersebut. Saat ini, seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA..  Beli Tanah Dipenjara, Anak Istri Roni Paslani Menangis di PN Lubukpakam Minta Perlindungan Hukum Presiden

Satres Narkoba juga tengah memburu pemasok utama berinisial AT alias A yang diduga menjadi sumber distribusi sabu ke kawasan itu.

Editor: Oki Budiman