POSMETRO MEDAN – Keberanian Halimah (39) seorang guru mengaji Tahfidz di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang dalam menyuarakan perlawanan terhadap peredaran narkoba mendapat perhatian dan apresiasi dari Komnas Perlindungan Anak.
Halimah dinilai memiliki kepedulian besar terhadap masa depan generasi muda di lingkungannya setelah berani bersuara atas keresahan masyarakat terhadap ancaman narkoba yang merusak lingkungan sosial anak-anak desa.
Atas dedikasi dan keberaniannya tersebut, Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi terhadap perjuangannya melindungi anak-anak dari bahaya narkotika.
Agustinus Sirait menyampaikan bahwa keberanian Halimah merupakan contoh nyata keterlibatan masyarakat dalam gerakan perlindungan anak.
“Halimah menunjukkan bahwa perlindungan anak bukan hanya tugas pemerintah atau aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab moral seluruh masyarakat. Keberaniannya patut menjadi inspirasi,” ujarnya, Jum’at 15/5/2026.
Menurutnya, ancaman narkoba saat ini menjadi persoalan serius yang dapat menghancurkan masa depan generasi muda apabila tidak ditangani secara bersama-sama.
Sebagai guru mengaji, Halimah sehari-hari membina anak-anak dan remaja melalui pendidikan agama. Namun di tengah aktivitasnya tersebut, ia mengaku prihatin melihat ancaman narkoba yang mulai meresahkan masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya.
“Saya hanya ingin anak-anak di desa ini tetap memiliki masa depan yang baik. Jangan sampai mereka menjadi korban narkoba,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak juga menyampaikan pesan keras kepada aparat penegak hukum agar serius memberantas peredaran narkoba yang merusak lingkungan masyarakat.
“Kami berharap Polresta Deli Serdang dapat bertindak cepat, tegas, dan menyeluruh terhadap segala bentuk peredaran narkoba yang mengancam keselamatan anak-anak. Jangan biarkan masyarakat kecil berjuang sendirian menghadapi ancaman narkotika,” tegas Agustinus Sirait.
Tak hanya itu, Agustinus Sirait juga menuntut tanggung jawab serius dari Pemerintah Kabupaten Deli Serdang agar tidak menutup mata terhadap keresahan masyarakat terkait bahaya narkoba yang mengancam generasi muda.
“Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tidak boleh hanya hadir dalam seremoni dan slogan perlindungan anak. Keselamatan anak-anak harus dibuktikan dengan tindakan nyata. Jika seorang guru mengaji sampai harus berdiri sendiri melawan narkoba demi menyelamatkan anak-anak desa, maka ini menjadi alarm keras bagi semua pihak,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa perlindungan anak tidak cukup hanya melalui program administratif, tetapi membutuhkan keberpihakan nyata kepada masyarakat yang berani melawan kerusakan sosial.
“Anak-anak Deli Serdang tidak boleh tumbuh dalam ketakutan akibat narkoba. Pemerintah daerah harus turun langsung, memperkuat pengawasan, pemberdayaan masyarakat, dan memastikan lingkungan anak benar-benar aman dari peredaran narkotika,”pungkasnya.( Wan)
EDITOR : Putra












