Tak Bisa Bayar Rp 3,4 Juta, Kakek Miskin Tertahan Di RS Amri Tambunan

oleh
Nurdin Lubis Saat Menjalani Perawatan di RS Amri Tambunan.

POSMETRO MEDAN – Nurdin Lubis (84) kakek renta yang hidup sebatang kara tertahan dua hari di RS Amri Tambunan, Lubuk Pakam karena tak sanggup untuk membayar biaya pengobatan selama dirinya dirawat. pihak rumah sakit tidak memperbolehkan ia pulang.

Masalah si kakek di tahan rumah sakit karena tak bisa bayar ini sempat ramai dan jadi perbincangan di media sosial salah satunya diunggah media sosial Instagram _alika26_

Informasi yang dihimpun Nurdin Lubis selama ini tinggal di rumah singgah Lansia yang ada di Tanjung Morawa. Ia dilarikan ke RSUD Amri Tambunan pada 6 Mei lalu. Setelah mendapat perawatan selama beberapa hari dokter pun sudah memperbolehkan sang kakek untuk pulang di tanggal 11 Mei. Namun gara-gara tidak sanggup membayar biaya pengobatan sebesar Rp 3,4 juta ia pun kemudian ditahan dan ditempatkan di ruang transit.

BACA JUGA..  MTQ ke-59 Ditutup,Tanjung Morawa Juara Umum

“Harusnya pulang itu tanggal 11 tapi baru ada uangnya untuk bayar tadi. Biayanya 3.4 juta. Begitu diselesaikan administrasi baru jam 07.00 tadi bisa pulang. Dari tanggal 11 itu sudah ditarok di ruang transit, ruang perawatan sudah nggak bisa lagi,” ujar Alika pihak Yayasan Rumah Singgah Lansia Kamis (14/5/2026)

Lika menyebut sudah setahun sang kakek mereka tampung di rumah singgah Lansia mereka yang ada di Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanjung Morawa. Saat pertama kali ditemukan di kawasan Kecamatan Percut Seituan, kakek tersebut tidak punya data diri. Karena hal itu ketika Kakek sakit dan dibawa ke RSUD Amri Tambunan jadi pasien umum. Meski rumah sakit tersebut adalah rumah sakit Pemkab Deli Serdang namun disebut tidak ada toleransi.

BACA JUGA..  Festival Layang-Layang Piala Gubernur Dibuka, Bobby Nasution Ingin Jadi Daya Tarik Wisata Sumut

“Karena nggak ada data diri masuk jadi pasien umum. Karena ada donatur yang bayar makanya bisa keluar tadi pagi. Awalnya kami bawa ke dokter cuma disarankan untuk dibawa ke rumah sakit. Nggak ada biaya makanya gak boleh pulang. Kam cari donatur dari media sosial,” kata Lika.

Lika bilang total ada 25 Lansia yang saat ini mereka tampung di rumah singgah mereka. Semuanya adalah orang-orang yang terlantar. Ketika ada yang sakit kendala pembiayaan yang selalu mereka hadapi.

“Kami berharap supaya kakek ini bisa juga punya identitas. Bantuan dari donatur tetap ada tapi jumlahnya kan ada 25 ketika ada yang sakit tentu jadi pikiran kami. Kalau kakek ini nggak ada diagnosa yang parah hanya sakit tua saja,” ucap Lika.

BACA JUGA..  Pemkab Taput Harapkan Dukungan Sosialisasi Regulasi dalam Mengelola Lahan MHA

Sementara itu Humas Rumah Sakit Amri Tambunan dr. Devi Sagala saat dikonfirmasi membantah ada penahanan terhadap pasien dan menjelaskan hal yang mereka lakukan sesuai prosedur.

“Pasien dirawat sejak tanggal 6 Mei 2026 dengan status umum. Setelah dilakukan perawatan, pasien meminta pulang tanggal 9 Mei 2026, tetapi Dokter Penanggung Jawab Pasien yaitu dr. Jenda SpPD belum mengizinkan karena pasien belum layak pulang berobat jalan dan ada tindakan medis lanjutan. Rumah sakit tidak melakukan penahanan terhadap pasien tersebut,” ucapnya (Wan)

EDITOR : Putra