Beraksi Antar Provinsi, 6 Pencuri Ternak Digulung

oleh
oleh
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya SP Sembiring memaparkan pengungkapan kasus pencurian ternak antar provinsi.

POSMETRO MEDAN – Enam kawanan pencuri ternak antar provinsi digulung jajaran Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), 1 ekor lembu curian disita.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya SP Sembiring mengungkap keenam tersangka yakni EMP alias Eka (29); AS alias Argo (33); AZS alias Amat (36); MLY alias Kepleh (56); DS alias Dedek (36), dan EA alias Bagong (29).

Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti berupa dua unit mobil Carry (hitam dan putih), satu unit Honda Beat Street, serta satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam kondisi hidup.

Lembu tersebut sebelumnya dicuri dari Dusun Sosopan Kumbar, Desa Perkebunan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat.(bbs)