POSMETRO MEDAN – Polrestabes Medan berhasil meringkus FS alias Nando, seorang pria yang diduga mencuri handphone di Warung Mie Sop Bacok Rindu, Tembung. Penangkapan dilakukan di Jalan Garuda, Medan Denai, Jumat (24/4/2026), menyusul viralnya kasus tersebut di media sosial.
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, menjelaskan, aksi pencurian terjadi Minggu (19/4/2026) dini hari. Korban, Irwan (40), tengah mengisi daya ponsel Oppo A18 di atas meja sebelum tertidur. Saat terbangun sekitar 15 menit kemudian, handphonenya sudah raib.
“Dari rekaman CCTV terlihat dua pria datang menggunakan becak barang. Salah satu pelaku masuk dengan modus mencari barang bekas. Saat kondisi sepi, pelaku langsung mengambil handphone korban dan pergi,” ungkap Bimo, Senin (27/4/2026).
Pelaku mengaku perbuatannya dan menyebut handphone hasil curiannya telah dijual kepada rekannya, PM. Polisi kini membawa FS ke Mapolrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut, sambil terus mengejar satu pelaku lain yang terekam dalam CCTV.
“Pengembangan masih dilakukan untuk menangkap pelaku lain yang terlibat,” tegas Bimo.
Kasus ini menjadi peringatan bagi warga agar selalu waspada terhadap modus pencurian yang memanfaatkan kelengahan korban, meski dilingkungan warung atau tempat ramai.
Editor: Oki Budiman












