Beraksi di Area Masjid, Perampok Bersenpi Gasak Ponsel dan Motor Pelajar

oleh
oleh
Salah satu perampok bersenpi ditangkap, beberapa jam usai beraksi.

POSMETRO MEDAN – Dua kawanan rampok beraksi di area masjid kawasan Dusun I Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Hinai, Langkat, hingga menggasak ponsel dan sepeda motor pelajar.

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi mengatakan perampokan terjadi di parkiran Masjid Ar Ridho, pada Selasa (21/4/2026) lalu sekira pukul 08.45 WIB.

Saat itu, korban MIR (16) tengah singgah di masjid itu bersama tiga orang rekannya sesama pelajar.

Tak berapa lama, kedua pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor dan berhenti di parkiran masjid tersebut. Lalu, pelaku memanggil salah seorang rekan korban.

“Merasa tidak curiga, saksi sekaligus rekan MIR pun mendatangi (pelaku),” kata Ghulam, Kamis (23/4/2026).

BACA JUGA..  Remaja Putri Tewas Disambar Petir

Ghulam menyebut, pelaku pun mulai melancarkan aksinya dengan modus meminjam handphone rekan korban.

Dalihnya, mau menghubungi istri agar segera mentransfer uang. Pelajar tersebut pun memanggil korban.

Usai hp diberikan, pelaku menghubungi istri menggunakan hp korban dan meminta uang Rp 200 ribu. Setelah selesai, korban pun kembali duduk di pelataran masjid.

Tak lama, pelaku kembali mendatangi korban dan rekannya sambil menodongkan senpi rakitan itu.

Pelaku meminta para korban menyerahkan handphone. Jika tidak, pelaku mengancam akan menembak kaki para korban.

“Pelaku mendatangi saksi dan korban sambil menunjukan gagang pistol dari tas, lalu menempelkan ke salah satu saksi sambil berkata ‘serahkan hp kalian dan buka kode kunci semuanya, kalau nggak nanti ku bolongkan kaki kalian’,” ujar Ghulam meniru perkataan pelaku.

BACA JUGA..  Sejoli Live TikTok Mesum di Mobil

Para korban pun menyerahkan handphone mereka. Usai melancarkan aksinya, para pelaku sempat mengajak korban ke agen penarikan uang untuk mengambil uang yang dimintanya ke istrinya.

Pelaku lain juga sempat mengajak korban pergi, dengan dalih untuk membeli oli. Setibanya di sana, pelaku membawa kabur motor korban, sedangkan korban ditinggalkan di lokasi.

“Korban pergi pulang dengan berjalan kaki dan bertemu dengan teman-temannya. Akibat kejadian itu, korban kehilangan 1 unit sepeda motor dan 4 unit handphone dengan kerugian ditaksir sebesar Rp 17.500.000,” ujarnya.

Sebelumnya, Ghulam mengatakan bahwa korban membuat laporan ke Polsek Hinai atas kejadian itu.

BACA JUGA..  Ditabrak KA, Driver Ojol Tewas Terpental ke Kandang Babi

Usai menerima laporan tersebut, tim gabungan dari Polsek Hinai dan Satreskrim Polres Langkat pun langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya meringkus pelaku RS (40) dalam kurun waktu beberapa jam setelah kejadian.

Pelaku RS ditangkap di Desa Namo Sialang, Kecamatan Batang Serangan. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Selain menangkap pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni motor dan 4 hp korban, senjata api rakitan, 3 butir amunisi aktif dan 1 selongsong peluru yang telah ditembakkan.

Usai ditangkap, pelaku diboyong ke Polsek Hinai untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku awalnya menggunakan modus berpura-pura meminjam handphone korban. Pelaku RS ini merupakan residivis perkara senjata api,” kata Ghulam.(dtk)