POSMETRO MEDAN – Badan Musyawarah DPRD Deli Serdang menggelar rapat dengan agenda tentang penjadwalan rapat paripurna pengesahan Propemperda tahun 2026, membahas tentang penyampaian LKPJ Bupati Deli Serdang tahun 2025.
Membahas penjadwalan rapat paripurna laporan PAD 1 dan PAD 2, membahas tentang penjadwalan rapat paripurna laporan reses tahap I tahun 2026 serta hal hal yang berkembang.
Rapat dihadiri tujuh fraksi di ruang Komisi I DPRD Deli Serdang Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (9/4/2026).
Namun rapat berujung ribut tak setuju dilakukan paripurna diawali oleh Niko Anggota DPRD Deli Serdang lalu menyusul sejumlah anggota Bamus lainnya yang hadir yaitu Dahnil Ginting, Adami Sulaiman, Merry Alfrida Br Sitepu, Purnama Barus, Syarifudin, Suryani, Jasa Wardani Ginting dan Indra Silaban..
Sejumlah Anggota Dewan yang menolak pembahasan ini diduga sengaja “menganjal” dilaksanakannya paripurna pengesahan Propemperda 2026 yang menjadi program Bupati Kabupaten Deli Serdang.
Adapun rapat paripurna Propemperda sudah dijadwalkan diawali pada Senin 13 April 2026 membahas tentang penetapan program pembentukan Perda tahun 2026 , rapat paripurna penjelasan Bupati mengenai LKPJ Tahun 2025 , pembentukan pansus pembahasan LKPJ Tahun 2025 jadi dibatalkan.
Kordinator Rapat, Kuzu Serasi Tarigan saat dikonfirmasi terkait rapat tersebut membenarkan ada penolakan dari sejumlah anggota Bamus, ia mengatakan ada tujuh fraksi yang hadir dalam rapat, namun membantah kalau Paripurna Propemperda dibatalkan melainkan hanya ditunda menunggu kesepakatan. Kuzu menyebutkan sejumlah Anggota Bamus mau mempelajari dulu usulan Propemperda 2026.
” Tidak dibatalkan, tapi ditunda karena Anggota Bamus minta waktu untuk mempelajari usulan Propemperda 2026,”Kata Kuzu Serasi Tarigan.
Niko salah satu Anggota Bamus yang pertama ribut menolak dan meminta untuk mempelajari usulan Propemperda 2026 saat dikonfirmasi tidak memberikan tanggapan. Begitu juga sejumlah anggota Bamus lain yang hadir dalam rapat.
Di tempat terpisah Ketua Bapemperda Dr.Misnan Aljawi,SH.MH saat di konfirmasi via seluler mengatakan
Dalam hal ini, Bapemperda sudah menggelar rapat empat kali untuk menggodok dan membahas Ranperda yang di ajukan Bupati deli Serdang, dari empat kali rapat kami sepakat untuk memasukkan 10 judul Ranperda yaitu dari Eksekutif lima dari inisiatif DPRD dan tiga Perda Komolatif terbuka.
Pada intinya kami di Bapemperda tidak ada mengganjal tidak ada melama lama kan dan kami siap untuk membahas semua perda yang di usulkan Bupati Deli Serdang. Dan saya sebagai Ketua Bapem sangat mendukung program Bupati Deli Serdang lewat Ranperda 2026 yang di masukkan ke DPRD.
“Surat permintaan untuk di Rampimkan sudah saya teken dari tiga minggu yang lalu dan Pimpinan juga sudah rapim serta sudah sepakat untuk di Paripurnakan. Artinya saya sebagai Ketua Bapem sudah menjalan kan tugas saya sebagai mana mestinya. Kalau terkait kawan -kawan di Bamus tidak setuju dan tidak menjadwalkan Paripurna itu ranah nya mereka di bamus silakan tanyak kawan -kawan di Bamus apa masalahnya,” pungkas Dr Misnan Aljawi SH, MH.( Wan)
EDITOR : Putra












