POSMETRO MEDAN – Kasus menghitamnya air sungai Belumai di Desa Dalu Sepuluh B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang masih meresahkan masyarakat dan mengancam kelestarian lingkungan di daerah itu.
Anggota DPRD Deli Serdang Indra Silaban SH mengungkapkan kekhawatirannya dengan kejadian ini. Ia selalu Anggota Komisi Dua DPRD yang juga membidangi tentang pengawasan terhadap pencemaran lingkungan memantau hal ini. Ia meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup jangan main main dan segera tindak lanjuti kejadian ini.
“Jangan sampai terjadi pembiaran terjadinya pencemaran lingkungan yang dapat membahayakan masyarakat. Air sungai sampai berubah hitam seperti itu tidak lah sulit dilakukan investigasi, karena hanya dua tiga pabrik yang ada di daerah situ, tak mungkin hal itu terjadi begitu saja atau limbah rumah tangga. Jangan main main Dinas lingkungan hidup, kita pantau masalah ini,” ujar Indra Silaban SH, Minggu (5/4/2026).
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP) menegaskan mereka Komisi Dua DPRD Deli Serdang akan melakukan investigasi terhadap pencemaran sungai Belumai di Tanjung Morawa dan menampung semua laporan masyarakat.
“Kita tegas meminta pengelola pabrik yang ada di dekat aliran sungai jangan coba-coba membuang limbah yang mencemari lingkungan, melanggar ketentuan pengelolaan limbah,” tegas Indra.
Sebelumnya, dugaan pencemaran air sungai Belumai terjadi di Desa Dalu Sepuluh B, Kecamatan Tanjung Morawa, air sungai tampak berubah warna dari biasanya menjadi hitam. Hal ini membuat masyarakat tak berani menggunakan air sungai untuk mencuci dan mandi, warga yang sudah turun temurun menggunakan air sungai itu untuk kebutuhan sehari hari kini menjadi resah.
“Enggak pernah- pernah air sungai berwarna hitam, ini pasti ada salah satu pabrik yang buang limbah, karena di hulu ada tiga atau empat pabrik beroperasi. Kita takut menggunakan air sungai karena tercemar,” pungkas Juli warga dekat jembatan gantung Desa Dalu Sepuluh B. ( Wan)
EDITOR : Putra












