Pembunuhan Boru Siagian, 2 Remaja Diamankan

oleh
oleh
Rahmadani Siagian, semasa hidup.

POSMETRO MEDAN – Polisi mengungkap kasus pembunuhan Rahmadani Siagian (20), jasad cewek dalam kotak fiber yang ditemukan di Gang Seroja, Jalan Menteng VII, Medan Denai.

Berselang beberapa jam setelah penemuan jasad Rahmadani, polisi menangkap dua remaja berinisial SHR (19) dan SAN (19).

SHR ditangkap di Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, sementara SAN ditangkap di Jalan Flamboyan Raya, Medan Tuntungan.

BACA JUGA..  Pembunuhan di Areal Kebun PT Socfindo, Lengan dan Kepala Korban Dibacok

Dari rekaman kamera CCTV, SHR disebut-sebut sebagai orang yang mengemudikan sepeda motor Honda Beat dan mengenakan atribut ojek online.

Sementara SAN diduga merupakan pelaku utama. Ia juga diduga merupakan kekasih korban dan bertindak memegang boks kontainer yang berisi jasad korban.

Terkait penangkapan tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto membenarkannya. Meski demikian, Bayu belum merinci lebih jauh mengenai peran dan motif keduanya.

BACA JUGA..  Cari Ikan di Alur Internasional Selat Malaka, Nelayan Pantai Labu Ditertibkan TNI AL

“Sudah diamankan. Masih dalam pengembangan. Sementara masih dua orang, namun masih kami kembangkan. Keduanya masih remaja,” ujarnya, Rabu (11/3/2026).(bbs)