Dipangkas Bupati, Anggaran Bencana Kabupaten Deli Serdang Anjlok

oleh
Bupati Deli Serdang saat melihat posko banjir di Batang Kuis

POSMETRO MEDAN – Wakil Ketua (Waket) DPRD Deliserdang Kuzu Serasi Tarigan SE mengungkapkan bahwa di era kepemimpinan Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan menunjukkan lemahnya prioritas terhadap penanggulangan bencana. Hal itu disebabkan anjloknya anggaran penanggulangan bencana yang dipangkas oleh Bupati.

Dengan anjloknya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk bencana dipangkas Rp 35 miliar, tersisa hanya Rp 10 miliar mengakibatkan kendala utama dalam penanganan.

“Ironi, semakin terlihat ketika melihat cara Pemkab Deli Serdang menangani bencana. Pemkab tampak begitu sigap menampilkan diri saat menerima bantuan 665 ton beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas). Namun tidak satu pun pejabat menjelaskan mengapa pada APBD-P 2025 justru anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk bencana dipangkas Rp 35 miliar, tersisa hanya Rp 10 miliar,” kata Waket DPRD Deli Serdang Kuzu Serasi Tarigan kepada wartawan dilansir, Sabtu( 13/12/2025).

Kuzu menyebut saat rapat bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), pihak DPRD Deliserdang sudah mengusulkan penambahan anggaran, namun tidak diindahkan dengan alasan efisiensi.

BACA JUGA..  Pemkab Taput Pastikan Warga Segera Huni Huntap, Pemulihan Pascabencana Masuki Tahap Akhir

“Jadi kita saat KUA PPAS telah meminta penambahan anggaran penanggulangan bencana untuk membeli alat-alat dan sebagainya. Untuk lingkungan hidupnya dan bahkan untuk Pemadam Kebakaran kita sudah minta armada pemadam kebakaran harus diremajakan paling tidak ditambah karena ini menyangkut keselamatan rakyat. Tapi faktanya Pemkab Deliserdang beralasan efisiensi,” katanya.

Awalnya Kuzu menyampaikan, sebanyak 16 orang warga Deliserdang yang meninggal dunia akibat banjir, seharusnya menjadi alarm keras tentang kegagalan tata kelola risiko bencana di tingkat daerah.

“Namun, narasi resmi Pemerintah Daerah Kabupaten Deliserdang kembali berlindung di balik frasa klasik, curah hujan tinggi dan pasang air laut seolah bencana hanyalah fenomena alam, bukan akibat kelalaian dan salah urus anggaran,” ujarnya.

BPBD Sumut memang mencatat dampak dan mengulang sebab-sebab teknis. Tetapi sebut Kuzu yang tidak pernah disampaikan adalah faktor struktural alih fungsi lahan yang masif, buruknya drainase, lemahnya pengawasan tata ruang, dan minimnya mitigasi yang seluruhnya merupakan ranah kebijakan pemerintah daerah. Mengulang alasan ‘hujan deras’ sudah tidak cukup lagi sebagai pembenaran.

BACA JUGA..  ASN Dinkes Lulusan IPDN Laporkan Bupati Asri Ludin Tambunan ke BKN

“Padahal sudah jelas wilayah memasuki puncak musim penghujan yang rutin memicu banjir dan longsor. Selain belanja bencana alam, secara politik anggaran untuk keberlangsungan lingkungan hidup Pemkab hanya mengalokasikan anggaran Dinas Lingkungan tahun 2025 sebesar Rp15,6 Miliar atau (0,31%) dari total belanja daerah,” ungkapnya.

Kuzu menjelaskan, dengan anggaran untuk keberlangsungan lingkungan hidup sebesar Rp15,6 Miliar atau (0,31%) dari total belanja daerah itu menunjukkan Pemkab kepekaan terhadap persoalan lingkungan hidup rendah.

“Bagaimana mungkin pemerintah yang memproyeksikan visi besar ‘Deli Serdang yang Maju dan Sejahtera’ justru memotong anggaran yang menjadi ‘garis terakhir’ untuk melindungi warganya ? Bagaimana mungkin program-program unggulan seperti ‘berjemur’ dan layanan administrasi cepat diprioritaskan, sementara anggaran keselamatan rakyat dipinggirkan?,” tanyanya.

Lalu lanjut Kuzu, Pemkab berkilah bahwa menerima bantuan bukan berarti tidak mampu. Justru di titik itulah problem politiknya terlihat terang, ketidakmampuan itu bukan soal uang yang sedikit, tetapi soal keberpihakan anggaran yang keliru.

“Dengan total APBD hampir Rp 5 triliun yang bahkan meningkat Rp155 miliar setelah Bupati definitif dilantik, pengurangan anggaran bencana bukan hanya keputusan teknis, tetapi keputusan politik yang menempatkan citra dan proyek unggulan di atas keselamatan masyarakat,” sebutnya.

BACA JUGA..  Menteri Pariwisata RI Kunjungi Samosir, Vandiko Serahkan Proposal, Minta Dukungan Pusat

Ketika banjir akhirnya menelan korban jiwa, Pemkab buru-buru menyalurkan bantuan dari Bapanas dan menjelaskan bahwa bantuan akan menyusul ke kecamatan lain. “Padahal, bantuan tersebut justru menjadi pengingat bahwa Pemerintah Daerah gagal menjalankan fungsi dasar layanan publik, melindungi warganya sebelum, saat, dan setelah bencana,” kata Kuzu.

Kuzu pun menyebutkan hal itu adalah ironi terbesar, pemerintah yang memotong anggaran bencana, kini berdiri di depan kamera membagikan bantuan darurat, lalu menyatakan tidak malu menerima bantuan pusat.

“Kegagalan perencanaan dibungkus dengan aktivitas seremonial. Kelalaian kebijakan ditutupi dengan distribusi beras. Kepemimpinan hanya muncul dalam bentuk foto dan konferensi pers bukan dalam bentuk kebijakan yang menyelamatkan rakyat,” ujarnya.

Pada akhirnya, bencana banjir di Deliserdang tegas Kuzu bukan hanya soal air yang meluap, tetapi soal politik anggaran yang memprioritaskan slogan dan program citra ketimbang mitigasi dan perlindungan warga.( Wan)

EDITOR : Putra