Dipanggil RDP Oleh DPRD, PT LIN Mangkir

oleh
DPRD gelar RDP bahas Kasus PT LIN Sunggal

POSMETRO MEDAN – DPRD Deli Serdang memenuhi janjinya pada masyarakat Desa Pujimulyo untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat ( RDP) dengan pihak terkait terkait persoalan PT Leomas Inti Nawasena ( LIN) yang dikeluhkan masyarakat sekitaran pabrik karena terdampak pencemaran udara serta suara bising aktivitas pabrik.

Pada RDP disayangkan pihak PT LIN mangkir dari undangan DPRD Deli Serdang. Meski demikian DPRD tetap melaksanakan RDP dengan pihak Pemerintah terkait diantaranya Kepala Desa Pujimulyo Amadaiyah, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu dan lainnya.

Rapat berlangsung tegang karena Anggota DPRD beranggapan bawah Kepala Desa Pujimulyo sengaja menutupi sesuatu dan terkesan mengabaikan warga terdampak.

” Ibu Kades jangan pura pura tak tau tiap hari tronton itu lewat untuk menimbun lahan sebelum pabrik itu dibangun, masak ibu pura pura tak tau,” ucap Jasa Wardani Ginting, Anggota DPRD Dapil Sunggal. Rabu, 19/11/2025.

Sementara PLT Kabid Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu, Retni mengungkapkan bahwa perusahaan PT LIN itu diawal perusahaan hanya menanamkan modal investasi 5,5 milyar yang kemudian otomatis terbit perizinan berusaha, karena resiko rendah.

BACA JUGA..  Doa Lintas Spiritualitas di Gunung Padang, Seruan Tobat Ekologis di Hari Bumi

” Tapi setelah ditinjau modal investasi mencapai 50 milyar sehingga penerbitan izin harus ke provinsi. Dan hingga saat ini dari sistem dilihat pihak Perusahaan belum melakukan suatu perubahan,” ungkap Retni.

Sementara Dinas Lingkungan Hidup menyampaikan dalam RDP mereka sudah melakukan tinjauan ke perusahaan PT LIN, memenang menemukan kebisingan yang ditimbulkan oleh aktivitas mesin pabrik. Karena itu sudah disampaikan teguran agar hal itu diperbaiki.

BACA JUGA..  Koramil 02/ Kutalimbaru Tumbuhkan Semangat Gotong Royong

” Sudah kita tegur perusahaan agar memperbaikinya. Jangan ada suara bising yang menggangu lingkungan sekitar,” ungkap Dinas Lingkungan Hidup Deli Serdang.

Setelah dua jam melakukan RDP, Anggota DPRD Deli Serdang diantaranya Jasa Wardani Ginting, Indra Silaban SH, Tengku Sofyan dan lainnya menyimpulkan akan mengeluarkan rekomendasi dalam waktu dekat. Sebagian sepakat kalau perusahaan bisa direkomendasikan ditutup karena banyak menimbulkan masalah pada masyarakat. ( Wan)

EDITOR :Putra