POSMETRO MEDAN – Serikat Petani Indonesia ( SPI) menyesalkan sikap Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan DPRD Deli Serdang yang tak memiliki cara untuk menyelesaikan konflik agraria yang berlangsung sudah puluhan tahun di Kabupaten Deli Serdang.
Hal ini diungkapkan Haryanto Saragih selalu Pengurus SPI Deli Serdang. Ia sebagai masyarakat mengaku sangat miris dengan sikap DPRD dan Pemkab Deli Serdang sepakan tak peduli dengan penyelesaian konflik agraria di kabupaten Deli Serdang.
Sebagai contoh, kasus sengketa tanah di Desa Dagang Kerawan, Desa Limau Manis, Bangun Sari, Ujung Serdang dan desa lain di Kecamatan Tanjung Morawa sampai sekarang tetap berkonflik berkepanjangan.
” Tidak ada upaya pemerintah Kabupaten Deli Serdang, bagaimana menyelesaikan persoalan itu. Dibiarkan terus, umumnya tanah tanah sengketa yang menjadi exs atau HGU PTPN II hingga kini tak pernah ada niat diselesaikan secara serius,” terangnya. Rabu, 8/10/2025.
Selama ini lanjut Harianto, konflik lahan bentuknya intimidasi dan ini kasusnya banyak baik dari preman, mafia tanah bahkan hingga mengerahkan oknum aparat.
Konflik angraria di Kabupaten Deli Serdang sangat tinggi dan rentan terjadi peperangan fisik, seperti di Desa Selambo Kecamatan Percut Sei tuan, Koserna Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa, di Kecamatan Sunggal, serta daerah lainnya. Masalah ini tak kunjung selesai karena diduga melibatkan oknum oknum tertentu yang seharusnya berperan dalam penyelesaian kasus tersebut.( Wan)
EDITOR : Rahmad












