Jual Sabu, Pria di Sibolga Gol

oleh
Teks foto : Pria berinisial ASM alias AM pemilik narkotika jenis sabu. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN – Seorang pria berinisial ASM alias AM warga Jalan Gambolo, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, harus berurusan dengan hukum.

 Pria berusia 33 tahun itu ditangkap personel Sat Res Narkoba Polres Sibolga, atas kasus peredaran narkotika jenis sabu
dalam sebuah operasi yang berlangsung di Jalan Jati Arah Laut, tepatnya di sebuah Gang di Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Rabu (6/8) sekitar pukul 00.30 WIB.

 Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta melalui Kasat Narkoba Polres Sibolga, AKP Rahmad R. Hutagaol menjelaskan, dalam operasi ini, tim Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan dengan metode undercover buy (pembelian terselubung) dan control delivery (penyerahan di bawah pengawasan).

 “Saat penggerebekan, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa tiga paket kecil klip merah yang berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 0,47 gram,” kata Rahmad, Kamis (7/8).

BACA JUGA..  Operasi Senyap, Sarang Narkoba Dihancurkan, Dua Terduga Pengguna Ditangkap

 Selaian mennangkap pelaku dan barang bukti sabu, petugas juga menyita satu kotak rokok Dji Sam Soe, sebuah kaca pirex yang dibalut tisu, pisau lipat, pipet yang diruncingkan, serta uang tunai sebesar Rp 150.000 yang disimpan di kantong celana tersangka.

 Dalam interogasi awal, ASM mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya dan memperoleh barang haram itu dari seorang pria bernama Robin.

BACA JUGA..  Politisi Gerindra Ade Jona Prasetyo Disebut Saksi di Sidang Korupsi Proyek DJKA, Mahasiswa Desak Kejagung Bertindak Tegas

 “Trsangka dan barang bukti telah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Sibolga untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kasat.

 Menutup, AKP Rahmad R. Hutagaol menegaskan pihaknya terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum (wilkum) Polres Sibolga, dan menjaga keamanan, ketertiban masyarakat.

Editor : Oki Budiman